Berita

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat (topi putih) di Kota Wamena/Net

Nusantara

Penyintas Di Nduga Akan Dapat PKH Dan Rastra

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema bantuan berkelanjutan bagi penyintas di Kabupaten Nduga, Papua sebagai perlindungan sosial jangka panjang. Skema bantuan berkelanjutan yang dimaksud adalah bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan beras sejahtera (Rastra) dan bantuan sosial lainnya.

"Kami akan lakukan evaluasi siapa saja yang masuk kreteria dan akan mendapatkan bantuan tersebut," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat di Wamena, Selasa (30/7).

Harry menambahkan berdasarkan basis data terpadu dari Pusat Data Kemensos, sebanyak 1.720 jiwa di Nduga yang akan menjadi calon penerima Rastra. Mereka berada di Distrik Kenyam.


"Validasi akan dilakukan bulan Juli-Agustus. Kerena di Kabupaten Nduga belum ada pendamping maka pendamping PKH Wamena akan diterjunkan melakukan validasi. Jika dalam validasi ditemukan ada unsur PKH maka mereka juga akan mendapatkan PKH," tambah Harry.

Unsur KPM PKH yang dimaksud memenuhi kreteria ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia dan disabilitas berat.

Kemensos juga mencatat sebanyak 82.020 jiwa warga Nduga akan menjadi calon KPM PKH. Mereka akan mendapatkan PKH Akses dan PKH Adaptif. PKH Akses karena daerah yang dijangkau sangat sulit, sedangkan PKH Adaptif karena mereka menjadi korban bencana.

Seiring dengan validasi calon KPM, Kemensos juga akan melakukan recrutmen pendamping PKH secara offline karena sulitnya wilayah. Harry mencontohkan rekrutmen secara offline pernah dilakukan di sejumlah daerah di Papua yang mempunyai wilayah sulit seperti distrik Asmat.

"Kreteria SDM PKH di Kabupaten Nduga bisa kita turunkan yang tadinya sarjana sosial bisa menjadi SMA dan mereka bisa menjadi asisten pendamping. Idealnya satu pendamping bisa melayani 200-250 KPM. Untuk itu, jumlah SDM yang dibutuhkan di Kenyam sebanyak 8 orang," jelas Harry.

"Sebenarnya tahun 2017 di Kabupaten Nduga sudah ada 2 orang pendamping dan 5 orang Administrator Pengolah Data. Namun karena mereka tidak aktif maka data KPM tidak masuk di BDT. Nah, sekarang mereka akan kita aktifkan kembali dibantu pendamping dari Wamena untuk melakukan verifikasi," imbuhnya.

Untuk melayani pencairan bantuan itu, pemerintah sudah berkerjasama dengan Himpunan Bank Pemerintah atau Himbara. Harry menegaskan pihak bank yang akan melayani pencairan bansos di Kabupaten Nduga adalah BRI cabang Wamena karena di kabupaten tersebut belum ada bank. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara cash oleh pihak BRI.

"Penyaluran bansos PKH dan Rastra bisa dilakukan secara cash jika disana tidak ada akses perbankan sama sekali. Ini sangat dimungkinkan dan ada payung hukumnya yaitu Perpres 63/2017 tentang bantuan sosial non tunai," lanjut Harry.

Selain kabupaten Nduga, pemerintah juga akan melakukan verifikasi terhadap calon KPM PKH di dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Puncak di Distrik Ilaga sebanyak 17.899 calon KPM, dan Kabupaten Tambrauw dia Propinsi Papua Barat sebanyak 3.063 calon KPM.

Selain memberikan PKH, pemerintah pusat dan propinsi juga telah memberikan bantuan sebesar Rp 3,68 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Nduga untuk memulihkan kondisi pengungsi.

Bantuan tersebut terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama senilai Rp. 2.526.936.000 terdiri dari bantuan logistik permakanan sebesar senilai Rp. 1.995.136.000 dan bantuan cadangan beras pemerintah 50 ton senilai Rp. 531.800.00. Sedangkan bantuan tahap II senilai Rp. 740.449.000 terdiri dari paket perlengkapan sekolah SD hingga SMA, peralatan bermain, belajar, olahraga, kelompok rentan lansia dan berkebutuhan khusus.

Untuk bantuan tahap III senilai Rp. 491.192.985 terdiri dari bantuan beras reguler Rp. 51.380.000, makanan tambahan senilai Rp. 155.057.500 dan paket logistik senilai Rp. 212755.485.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya