Berita

Garuda Indonesia/Net

Hukum

Terkait Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata KPK

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang mengadu ke komisi antirasuah. Termasuk jika ada masyarakat melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia.

Diketahui, Garuda Indonesia telah memperbaiki laporan keuangan tahun 2018. Pada laporan keuangan yang disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu, Garuda Indonesia mengklaim laba sepanjang 2018 sebesar Rp 70 miliar.

Padahal, dalam restatement yang disampaikan Jumat (26/7) lalu, maskapai nasional plat merah itu mengakui ada dugaan kerugiaan sepanjang 2018 sebesar Rp 2,4 triliun.


Dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan yang disampaikan di RUPST. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan rekayasa dimaksud dan meminta agar Garuda menyusun ulang laporan keuangan.

"Ada atau tidak ada laporan pengaduan masyarakat itu sekarang tidak bisa kami konfirmasi. Tapi jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah (rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kantor Berita RMOL saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu belum bisa memprediksi apakah akan ada dampak hukum dari rekayasa pencatatan keuangan Garuda. Namun, kata dia, kasus laporan keuangan tersebut sangat merugikan Garuda Indonesia. Termasuk kepercayaan publik pada Garuda Indonesia akan menurun.

"Prinsip dalam pengelolaan BUMN adalah clear and clean, terbuka, transparan, dan juga jujur. Tapi secara akuntanbilitas dari laporan seperti itu yang diragukan berdampak pada kepercayaan publi terhadap Garuda,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam talkshow Polemik bertema “Utak-Atik Manuver Elit” di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7) lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya