Berita

Garuda Indonesia/Net

Hukum

Terkait Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata KPK

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang mengadu ke komisi antirasuah. Termasuk jika ada masyarakat melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia.

Diketahui, Garuda Indonesia telah memperbaiki laporan keuangan tahun 2018. Pada laporan keuangan yang disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu, Garuda Indonesia mengklaim laba sepanjang 2018 sebesar Rp 70 miliar.

Padahal, dalam restatement yang disampaikan Jumat (26/7) lalu, maskapai nasional plat merah itu mengakui ada dugaan kerugiaan sepanjang 2018 sebesar Rp 2,4 triliun.


Dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan yang disampaikan di RUPST. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan rekayasa dimaksud dan meminta agar Garuda menyusun ulang laporan keuangan.

"Ada atau tidak ada laporan pengaduan masyarakat itu sekarang tidak bisa kami konfirmasi. Tapi jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah (rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kantor Berita RMOL saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu belum bisa memprediksi apakah akan ada dampak hukum dari rekayasa pencatatan keuangan Garuda. Namun, kata dia, kasus laporan keuangan tersebut sangat merugikan Garuda Indonesia. Termasuk kepercayaan publik pada Garuda Indonesia akan menurun.

"Prinsip dalam pengelolaan BUMN adalah clear and clean, terbuka, transparan, dan juga jujur. Tapi secara akuntanbilitas dari laporan seperti itu yang diragukan berdampak pada kepercayaan publi terhadap Garuda,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam talkshow Polemik bertema “Utak-Atik Manuver Elit” di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7) lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya