Berita

Garuda Indonesia/Net

Hukum

Terkait Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata KPK

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang mengadu ke komisi antirasuah. Termasuk jika ada masyarakat melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia.

Diketahui, Garuda Indonesia telah memperbaiki laporan keuangan tahun 2018. Pada laporan keuangan yang disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu, Garuda Indonesia mengklaim laba sepanjang 2018 sebesar Rp 70 miliar.

Padahal, dalam restatement yang disampaikan Jumat (26/7) lalu, maskapai nasional plat merah itu mengakui ada dugaan kerugiaan sepanjang 2018 sebesar Rp 2,4 triliun.

Dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan yang disampaikan di RUPST. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan rekayasa dimaksud dan meminta agar Garuda menyusun ulang laporan keuangan.

"Ada atau tidak ada laporan pengaduan masyarakat itu sekarang tidak bisa kami konfirmasi. Tapi jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah (rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kantor Berita RMOL saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu belum bisa memprediksi apakah akan ada dampak hukum dari rekayasa pencatatan keuangan Garuda. Namun, kata dia, kasus laporan keuangan tersebut sangat merugikan Garuda Indonesia. Termasuk kepercayaan publik pada Garuda Indonesia akan menurun.

"Prinsip dalam pengelolaan BUMN adalah clear and clean, terbuka, transparan, dan juga jujur. Tapi secara akuntanbilitas dari laporan seperti itu yang diragukan berdampak pada kepercayaan publi terhadap Garuda,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam talkshow Polemik bertema “Utak-Atik Manuver Elit” di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7) lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya