Berita

Garuda Indonesia/Net

Hukum

Terkait Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata KPK

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang mengadu ke komisi antirasuah. Termasuk jika ada masyarakat melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia.

Diketahui, Garuda Indonesia telah memperbaiki laporan keuangan tahun 2018. Pada laporan keuangan yang disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu, Garuda Indonesia mengklaim laba sepanjang 2018 sebesar Rp 70 miliar.

Padahal, dalam restatement yang disampaikan Jumat (26/7) lalu, maskapai nasional plat merah itu mengakui ada dugaan kerugiaan sepanjang 2018 sebesar Rp 2,4 triliun.


Dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan yang disampaikan di RUPST. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan rekayasa dimaksud dan meminta agar Garuda menyusun ulang laporan keuangan.

"Ada atau tidak ada laporan pengaduan masyarakat itu sekarang tidak bisa kami konfirmasi. Tapi jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah (rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kantor Berita RMOL saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu belum bisa memprediksi apakah akan ada dampak hukum dari rekayasa pencatatan keuangan Garuda. Namun, kata dia, kasus laporan keuangan tersebut sangat merugikan Garuda Indonesia. Termasuk kepercayaan publik pada Garuda Indonesia akan menurun.

"Prinsip dalam pengelolaan BUMN adalah clear and clean, terbuka, transparan, dan juga jujur. Tapi secara akuntanbilitas dari laporan seperti itu yang diragukan berdampak pada kepercayaan publi terhadap Garuda,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam talkshow Polemik bertema “Utak-Atik Manuver Elit” di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7) lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya