Berita

Mendagri resmi laporkan jual beli data kependudukan kepada polisi/RMOL

Hukum

Laporkan Jual Beli Data Ke Polisi, Mendagri: Karena Itu Tindak Kejahatan

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Isu jual beli data KTP-el yang viral di media sosial langsung direspons Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, pelaporan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penduduk Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Selasa (30/7). Pelaporan itu tetap dilakukan meski data dalam kondisi yang aman. Pun tidak mengganggu kerja sama Kemendagri dengan lembaga keuangan.

"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim, walaupun data itu di dukcapil tetap aman ya. Termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga perbankan, lembaga keuangan, juga aman," ungkap Tjahjo saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).


Meskipun aman, kata Tjahjo, pelaporan tersebut tetap dilakukan karena ingin menunjukkan bahwa jual beli data yang dilakukan oknum tertentu merupakan tindak kejahatan.

"Ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain untuk mengakses, dan itu adalah tindak kejahatan. Itulah yang hari ini oleh tim Dirjen Dukcapil laporkan kepada Bareskrim untuk diusut," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya melalui pelaporan tersebut memastikan koordinasi dengan kepolisian agar oknum yang menyalahgunakan data bisa segera dilacak.

"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data baik melalui medsos maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu, karena negara harus memberikan rasa tenang rasa tenteram kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan, bahwa meski ada jual beli data, dipastikan tidak ada kebocoran data di Dukcapil. Melainkan dari media sosial yang banyak tersebar baik Kartu Keluarga, KTP-el, dan lainnya.

"Kami memastikan bahwa dari Dukcapil tidak ada kebocoran data, kami pastikan. Kami sudah cek semuanya, tidak ada dari internal," tegasnya lagi.

"Dan yang mungkin itu adalah dari berbagai medsos, karena di sana banyak sekali KK dan KTP-el di medsos. Kalau kita klik itu akan keluar datanya, bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah pemulung data ini berbahaya," paparnya.

Sebab, kata Zudan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan, siapapun yang  menjual data, membeli data, dan memanfaatkan data secara tidak benar, akan terkena sanksi 2 tahun penjara, dan denda sampai dengan Rp 10 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya