Berita

Mendagri resmi laporkan jual beli data kependudukan kepada polisi/RMOL

Hukum

Laporkan Jual Beli Data Ke Polisi, Mendagri: Karena Itu Tindak Kejahatan

SELASA, 30 JULI 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Isu jual beli data KTP-el yang viral di media sosial langsung direspons Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, pelaporan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penduduk Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Selasa (30/7). Pelaporan itu tetap dilakukan meski data dalam kondisi yang aman. Pun tidak mengganggu kerja sama Kemendagri dengan lembaga keuangan.

"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim, walaupun data itu di dukcapil tetap aman ya. Termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga perbankan, lembaga keuangan, juga aman," ungkap Tjahjo saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).


Meskipun aman, kata Tjahjo, pelaporan tersebut tetap dilakukan karena ingin menunjukkan bahwa jual beli data yang dilakukan oknum tertentu merupakan tindak kejahatan.

"Ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain untuk mengakses, dan itu adalah tindak kejahatan. Itulah yang hari ini oleh tim Dirjen Dukcapil laporkan kepada Bareskrim untuk diusut," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya melalui pelaporan tersebut memastikan koordinasi dengan kepolisian agar oknum yang menyalahgunakan data bisa segera dilacak.

"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data baik melalui medsos maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu, karena negara harus memberikan rasa tenang rasa tenteram kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan, bahwa meski ada jual beli data, dipastikan tidak ada kebocoran data di Dukcapil. Melainkan dari media sosial yang banyak tersebar baik Kartu Keluarga, KTP-el, dan lainnya.

"Kami memastikan bahwa dari Dukcapil tidak ada kebocoran data, kami pastikan. Kami sudah cek semuanya, tidak ada dari internal," tegasnya lagi.

"Dan yang mungkin itu adalah dari berbagai medsos, karena di sana banyak sekali KK dan KTP-el di medsos. Kalau kita klik itu akan keluar datanya, bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah pemulung data ini berbahaya," paparnya.

Sebab, kata Zudan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan, siapapun yang  menjual data, membeli data, dan memanfaatkan data secara tidak benar, akan terkena sanksi 2 tahun penjara, dan denda sampai dengan Rp 10 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya