Berita

Aksi unjuk rasa berujung bentrok di Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tangkap 49 Orang Pasca Demo Berujung Bentrok

SELASA, 30 JULI 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya 49 orang pasca aksi unjuk rasa berujung bentrok merusak ketertiban umum di Hong Kong akhir pekan kemarin.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (29/7), polisi Hong Kong mengatakan, para tersangka ditangkap karena sejumlah pelanggaran, seperti perakitan yang tidak sah dan kepemilikan senjata ofensif.

"Tindakan para demonstran radikal semakin menjadi kekerasan," kata Kepolisian Hong Kong dalam pernyataan itu.


"Mereka meningkat dari melepaskan pagar, melemparkan tiang-tiang logam dan batu bata ke pembakaran dan penghancuran yang luas. Polisi sangat mengutuk perilaku seperti itu yang jelas-jelas menyimpang dari prinsip pengungkapan pendapat secara damai," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Aksi unjuk rasa akhir pekan kemarin diketahui dilakukan oleh puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menentang pemerintah.

Para pejabat keamanan Hong Kong awalnya hanya memberikan izin untuk aksi di sebuah taman di distrik komersial yang dikenal sebagai Central, tetapi orang banyak dengan cepat tumpah ruah ke jalan-jalan di sekitarnya.

Beberapa pengunjuk rasa bahkan menuju ke timur ke Causeway Bay, yang merupakan sebuah distrik perbelanjaan populer. Mereka kemudian mendirikan barikade dan mengambil alih jalan utama.

Kelompok lain menuju ke barat menuju kantor penghubung Beijing, yang dijaga oleh barisan polisi anti huru hara.

Ketegangan meningkat ketika kebuntuan terjadi, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya