Berita

Ketua Pansel KPK Yengti Ganarsih/RMOL

Hukum

Soal Kasus Novel Baswedan, Pansel Capim KPK: Jadi Masukan Iya, Tapi Tidak Boleh Mendikte

SENIN, 29 JULI 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mengaku hanya akan mempertimbangkan soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan meskipun hal itu bukan tugas Pansel.

"Menurut saya dan teman-teman itu bukan masalah yang harus diketahui KPK kan, kita kan bukan tim TGPF kita bukan itu. Pertanyaannya ke sana dong, permasalahannya ke sana. Tapi enggak apa-apa masukan silakan sampaikan nanti kita pertimbangkan," Yenti Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Senin (29/7).

Pakar hukum Universitas Trisakti ini menegaskan, pihaknya menerima setiap kritik dan masukan dari masyarakat terkait isu Novel dan penyerangan terhadap pegawai KPK lainnnya ini. Karenanya hal ini akan dipertimbangkan Pansel.


"Apa yang disampaikan kita pertimbangkan kita lihat, dan kita lihat acuan kita di Undang-Undang dan hukum yang berlaku," kata Yenti.

Namun, Yenti menyatakan bahwa masukan dari masyarakat itu tidak berarti ada kesan seperti mendikte Pansel Capim KPK. Karena keputusan apapun tetap harus melalui persetujuan sembilan orang anggota Pansel yang lainnya.

"Kita akhirnya yang memutuskan juga. Jadi masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte," demikian Yenti.

Hal yang berbeda disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, kasus Novel Baswedan maupun penyerangan terhadap pegawai KPK mesti diakmomodir dan dijadikan pertimbangan serius oleh Pansel. Hal itu dapat menjadi perlindungan bagi para aktivis anti korupsi.

"Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas. Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," demikian Febri menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya