Berita

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Hanarsih/RMOL

Hukum

Pansel Capim KPK Ngotot Pelaporan Harta Kekayaan Tak Diperlukan Pada Proses Seleksi

SENIN, 29 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) tetap ngotot pada keyakinannya bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak perlu disampaikan pada proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan kita sudah sampaikan sikap Pansel begitu," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK lama, Senin (29/7).

Yenti mengaku heran dengan ramainya pemberitaan terkait sikap Pansel yang menegaskan bahwa laporan LHKPN tetap harus dilaporkan jika para kandidat sudah terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, ketika sudah terpilih maka bersifat wajib karena telah menjadi Penyelenggara Negara.


"Sekarang kita melihatnya bahwa ketika diangkat (jadi pimpinan KPK) itu kan berbeda dengan proses, bersedia menyampaikan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, gak ada masalah," ujar Yenti.

"Dan telah kami sampaikan sejak pemilihan Capim KPK di masa lalu, di jilid I-IV. Jilid V ini heboh sekali," sambungnya.

Menurut Yenti, meskipun pelaporan LHKPN bersifat wajib namun tidak ada sanksi apapun terhadap pihak-pihak yang disebut tidak taat lapor harta kekayaannya. Karena itu, kata Yenti, terkait pelaporan LHKPN ini menjadi pekerjaan rumah bersama bukan hanya Pansel Capim KPK.

"LHKPN ini kan gak ada sanksi juga. Itu kan PR kita sejak lama, gak ada sanksi, mekanismenya bagaimana. Saya sering menanyakan LHKPN ini nasibnya gimana. Mengapa gak ada sanksinya? Kok bisa suatu aturan tanpa sanksi?," kata Yenti.

"Jadi, ini permasalahan kita semua gak cukup hanya masalah Pansel," demikian Yenti menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya