Berita

SA tertangkap basah mencoba selundupkan narkoba ke dalam Rutan Cipinang/RMOL

Hukum

Nekat Selundupkan Narkotika Ke Dalam Rutan, Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi seorang pegawai staf administrasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ini sangat tak pantas ditiru. Dia mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan. Akibatnya, dia terancam dipecat.

Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat pengusulan untuk dilakukan pemecatan terhadap SA, pegawai staf administrasi golongan pangkat 2D yang terbukti coba selundupkan narkotika, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Pecat, saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan agar mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Dirjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia (SA) dapat pemecatan," ucap Oga Darmawan kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).


Tak hanya itu, pihaknya juga mengajukan pemberian reward terhadap petugas penjaga keamanan rutan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Cipinang.

"Dan saya juga mengusulkan kepada petugas saya yang berada di pintu utama untuk mendapat reward, karena berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di dalam rutan," katanya.

Sebelumnya, petugas penjaga keamanan Rutan Kelas 1 Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7) sekitar pukul 22:00 WIB. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh pegawai staf administrasi rutan berinisial SA. Dia berupaya menyelundupkan dengan cara menyimpan sabu di dalam kotak susu.

Hingga saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya