Berita

SA tertangkap basah mencoba selundupkan narkoba ke dalam Rutan Cipinang/RMOL

Hukum

Nekat Selundupkan Narkotika Ke Dalam Rutan, Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi seorang pegawai staf administrasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ini sangat tak pantas ditiru. Dia mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan. Akibatnya, dia terancam dipecat.

Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat pengusulan untuk dilakukan pemecatan terhadap SA, pegawai staf administrasi golongan pangkat 2D yang terbukti coba selundupkan narkotika, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Pecat, saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan agar mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Dirjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia (SA) dapat pemecatan," ucap Oga Darmawan kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengajukan pemberian reward terhadap petugas penjaga keamanan rutan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Cipinang.

"Dan saya juga mengusulkan kepada petugas saya yang berada di pintu utama untuk mendapat reward, karena berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di dalam rutan," katanya.

Sebelumnya, petugas penjaga keamanan Rutan Kelas 1 Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7) sekitar pukul 22:00 WIB. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh pegawai staf administrasi rutan berinisial SA. Dia berupaya menyelundupkan dengan cara menyimpan sabu di dalam kotak susu.

Hingga saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya