Berita

SA tertangkap basah mencoba selundupkan narkoba ke dalam Rutan Cipinang/RMOL

Hukum

Nekat Selundupkan Narkotika Ke Dalam Rutan, Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat

SENIN, 29 JULI 2019 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi seorang pegawai staf administrasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ini sangat tak pantas ditiru. Dia mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan. Akibatnya, dia terancam dipecat.

Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat pengusulan untuk dilakukan pemecatan terhadap SA, pegawai staf administrasi golongan pangkat 2D yang terbukti coba selundupkan narkotika, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Pecat, saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan agar mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Dirjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia (SA) dapat pemecatan," ucap Oga Darmawan kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).


Tak hanya itu, pihaknya juga mengajukan pemberian reward terhadap petugas penjaga keamanan rutan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Cipinang.

"Dan saya juga mengusulkan kepada petugas saya yang berada di pintu utama untuk mendapat reward, karena berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di dalam rutan," katanya.

Sebelumnya, petugas penjaga keamanan Rutan Kelas 1 Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7) sekitar pukul 22:00 WIB. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh pegawai staf administrasi rutan berinisial SA. Dia berupaya menyelundupkan dengan cara menyimpan sabu di dalam kotak susu.

Hingga saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya