Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

SUAP BAKAMLA

Untuk Ketiga Kali, KPK Panggil Dirut PT Unggul Lines M. Rusmin

SENIN, 29 JULI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, Muhammad Rusmin sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan satelit pembahasan dan pengesahan RKA-K/L APBN Perubahan TA 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Yang bersangkutan dipreriksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).

Rusmin tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah, yakni pada 1 Maret dan 24 Juli 2019.


Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menjadi perantara suap dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR RI Frakri Golkar Fayakhun Andriyadi.

Erwin berperan sebagai penyedia rekening bank sebagai transit suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Sementara Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap tersebut untuk memuluskan pembahasan tambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Enam tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman. Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi dengan vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, dan Nofel Hasan yang dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya