Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

SUAP BAKAMLA

Untuk Ketiga Kali, KPK Panggil Dirut PT Unggul Lines M. Rusmin

SENIN, 29 JULI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, Muhammad Rusmin sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan satelit pembahasan dan pengesahan RKA-K/L APBN Perubahan TA 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Yang bersangkutan dipreriksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).

Rusmin tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah, yakni pada 1 Maret dan 24 Juli 2019.


Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menjadi perantara suap dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR RI Frakri Golkar Fayakhun Andriyadi.

Erwin berperan sebagai penyedia rekening bank sebagai transit suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Sementara Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap tersebut untuk memuluskan pembahasan tambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Enam tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman. Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi dengan vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, dan Nofel Hasan yang dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya