Berita

Muhammad Tamzil/Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan Dari Kantor Bupati Dan Dinas PUPR Kudus

SENIN, 29 JULI 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca tangkap tangan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa kedua tempat yang digeledah sejak Minggu (28/7) pagi adalah Kantor Bupati Kudus dan Kantor Kepala Dinas PUPR Pemkab Kudus.

Febri mengungkapkan, dari lokasi penggeledahan, komisi anti rasuah berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan berkas pemutasian dan pengisian jabatan di Pemkab Kudus.


"Dari lokasi disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga tersangka. Bupati Kudus Muhammad Tamzil, pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan, dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto.

Bupati Tamzil diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Kudus dari Akhmad Sofyan (AHS). Transaksi yang diduga dilakukan melalui Agus Soeranto adalah sebesar Rp 250 juta. Uang suap itu rencananya akan dipergunakan untuk melunasi utang kendaraan pribadi bupati

Tamzil dan Agus selaku pihak diduga penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11‎ UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, Akhmad Sofyan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya