Berita

Kepala BKP, Agung Hendriadi saat melepas kendaraan TTIC/Ist

Kendalikan Harga, BKP Kementan Turunkan 2,5 Ton Cabai Di Jabodetabek

SENIN, 29 JULI 2019 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian melepas 2,5 ton cabai merah keriting dan cabai rawit di empat pasar dan 14 Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Hal ini dilakukan untuk mengontrol harga dua komoditi yang masih bertengger di angka Rp 65.000 per kilogram seperti yang tercantum di laman info pangan Jakarta.

“Melalui gelar cabai murah ini diharapkan harga cabai bisa segera turun," ujar Kepala BKP, Agung Hendriadi saat melepas kendaraan TTIC untuk mendistribusikan cabe ke TTI di Jabodetabek, Minggu (28/7).

Agung menjelaskan bila harga cabai yang dijual oleh TTIC berkisar di angka Rp 35.000 per kilogram untuk cabai merah keriting dan Rp 40.000 per kilogram untuk cabai rawit.

Gelar pangan murah ini akan terus dilakukan hingga harga cabai merah keriting dan cabai rawit turun.

“Cabai didatangkan langsung dari petani san Gapoktan kemudian kami salurkan ke TTI yang ada di Jabodetabek sehingga bisa dijual lebih murah,” tambah Agung.

Agung menambahkan bila selama ini BKP Kementan telah memanfaatkam sistem e-commerce berupa aplikasi pemesanan pangan dari TTI ke Gapoktan selalu perantara. Hingga saat ini, total nilai transaksi bahan pangan lewat e-commerce BKP mencapai angka Rp 14,8 miliar.

“Oleh karena itu akan terus dikembangkan sebagai tulang punggung pemasaran produk pangan dari Gapoktan ke TTI,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (Aslupama) Jawa Barat, Agus yang mendukung kegiatan ini mengatakan bahwa aksi gelar cabai murah tak hanya berlangsung selama satu hari. Karena saat ini terdapat lebih dari 6 ton cabai yang akan segera disebar di pasar-pasar tradisional di Jabodetabek.

“Kami Aslupama akan terus membantu Kementerian Pertanian dalam pengaturan kiriman cabe ke TTIC,” jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya