Berita

Bus-bus terbengkalai/Net

Nusantara

KPK Diminta Turun Tangan Atasi Bus Rongsok Era Jokowi-Ahok

MINGGU, 28 JULI 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkarakan pembelian bus Transjakarta tahun 2013 atau saat ibukota dipimpin Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebab, pembelian 483 unit bus itu dinilai telah merugikan keuangan daerah.

"Kami mendukung sepenuhnya Pak Anies mengungkap pembelian 483 unit bus Transjakarta era Jokow-Ahok yang merugikan keuangan daerah," kata Sekjen Gertak, Dimas Tri Nugroho seperti diberitakan RMOLJakarta, Minggu (28/7).


Tidak tanggung-tanggung, Gertak juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menuntaskan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta tersebut.

Anies berencana menggugat perusahaan penyedia pengadaan bus Transjakarta untuk mengembalikan uang muka pembelian sebesar Rp 110 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menguraikan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Langkah hukum ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana Pemprov DKI sudah menyetor uang muka sekitar Rp 110 miliar untuk pengadaan bus.

Pasalnya, perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga telah dinyatakan batal demi hukum.

"Kita diminta untuk meminta kepada para pihak ketiga untuk mengembalikan uang muka yang sudah disetorkan, yang sudah ditarik oleh mereka,” ujar Syafrin.

Namun demikian, Syafrin tidak menjelaskan secara detail perusahaan dan institusi mana saja yang akan digugat.

“Sedang dalam proses. Saya belum dapat laporannya ada berapa tergugat,” tutup Syafrin.

Adapun kini ratusan bus hasil pengadaan bermasalah tersebut menjadi “sampah”. Stiker-stiker hijau dengan klir tulisan hitam bertebaran di depan kaca-kaca barisan bus Transjakarta yang teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor.

Salah satu stiker itu bertuliskan keterangan yang intinya bus-bus tersebut adalah aset-aset perusahaan yang sempat pengadaan bus Transjakarta tapi kini sedang pailit.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya