Berita

Muhammad Tamzil/Net

Hukum

KPK Pertimbangkan Hukuman Mati Untuk Bupati Kudus

SABTU, 27 JULI 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2019.

Tamzil pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004-2005. Dia dinyatakan bebas bersyarat dari LP Klas IA Kedungpane Semarang pada 26 Desember 2015.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bereaksi keras atas status residivis napi korupsi Tamzil, dan menurut Basaria, tidak menutup kemungkinan pada penuntutan persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK bisa dituntut dengan hukuman mati.


"Ini sebenarnya sudah dibicarakan pada saat ekspos karena kalau sudah berulang kali (jadi napi korupsi), bisa ada yah, bisa nanti tuntutannya sampai dengan hukuman mati," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).

Kendati demikian, Basaria menyatakan bahwa rencana penuntutan hukuman mati itu tetap membutuhkan pertimbangan yang matang oleh KPK. Meskipun kemungkinan itu terbuka lebar bagi para residivis napi korupsi.

"Tapi keputusannya masih dalam pengembangan, nanti akan diumumkan setelah lihat ini. Belum diputuskan," kata Basaria.

Dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini, Tamzil dijerat bersama dua orang lainnya. Yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto, dan pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan.

Tamzil menerima uang suap Rp 250 juta dari Akhmad Sofyan melalui stafsus Bupati untuk membayar mobil Terrano. Namun uang itu hanya tersisa Rp 170 lantaran oleh Ajudan Bupati bernama Uka yang mengaku memotong Rp 25 juta dan sisanya tidak dia hitung lagi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya