Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus Oleh KPK, Diciduk Di Ruang Kerja

SABTU, 27 JULI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana koupsi terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.

Dalam operasi kali ini, tim KPK mengamankan sebanyak tujuh orang termasuk Bupati M Tamzil. Mereka yakni, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO), Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS), Staff DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB), Ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati (UWS) dan Norman (NOM), dan Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).

Operasi tangkap tangan (OTT) ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat tim penindakan mendapatkan informasi akan terjadi transaksi di Pemkab Kudus pada Jumat (26/7).


Mulanya, tim KPK melihat Ajudan Bupati bernama Norman (NOM) berjalan dari ruang kerja Bupati Tamzil ke rumah dinas Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO) dengan membawa sebuah tas selempang yang diduga berisi uang.

"Tim mengamankan NOM dan UWS (Ajudan Bupati Kudus) di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB dan membawa keduanya ke ruang kerja ATO di Pendopo," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/7).

Kemudian, tim KPK juga mengamankan ATO di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo dan mengamankan duit sebanyak Rp 170 juta.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB tim KPK mengamankan Bupati Tamzil di ruang kerjanya.

Adapun, secara terpisah tim KPK melakukan penangkapan terhadap Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW) dan Staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB). Selanjutnya, tim KPK bergerak menangkap Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS) di rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap 7 orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus tim kemudian membawa 7 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 27 Juli 2019 pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya