Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus Oleh KPK, Diciduk Di Ruang Kerja

SABTU, 27 JULI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana koupsi terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.

Dalam operasi kali ini, tim KPK mengamankan sebanyak tujuh orang termasuk Bupati M Tamzil. Mereka yakni, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO), Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS), Staff DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB), Ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati (UWS) dan Norman (NOM), dan Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).

Operasi tangkap tangan (OTT) ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat tim penindakan mendapatkan informasi akan terjadi transaksi di Pemkab Kudus pada Jumat (26/7).


Mulanya, tim KPK melihat Ajudan Bupati bernama Norman (NOM) berjalan dari ruang kerja Bupati Tamzil ke rumah dinas Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO) dengan membawa sebuah tas selempang yang diduga berisi uang.

"Tim mengamankan NOM dan UWS (Ajudan Bupati Kudus) di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB dan membawa keduanya ke ruang kerja ATO di Pendopo," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/7).

Kemudian, tim KPK juga mengamankan ATO di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo dan mengamankan duit sebanyak Rp 170 juta.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB tim KPK mengamankan Bupati Tamzil di ruang kerjanya.

Adapun, secara terpisah tim KPK melakukan penangkapan terhadap Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW) dan Staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB). Selanjutnya, tim KPK bergerak menangkap Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS) di rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap 7 orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus tim kemudian membawa 7 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 27 Juli 2019 pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya