Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus Oleh KPK, Diciduk Di Ruang Kerja

SABTU, 27 JULI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana koupsi terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.

Dalam operasi kali ini, tim KPK mengamankan sebanyak tujuh orang termasuk Bupati M Tamzil. Mereka yakni, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO), Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS), Staff DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB), Ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati (UWS) dan Norman (NOM), dan Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).

Operasi tangkap tangan (OTT) ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat tim penindakan mendapatkan informasi akan terjadi transaksi di Pemkab Kudus pada Jumat (26/7).


Mulanya, tim KPK melihat Ajudan Bupati bernama Norman (NOM) berjalan dari ruang kerja Bupati Tamzil ke rumah dinas Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO) dengan membawa sebuah tas selempang yang diduga berisi uang.

"Tim mengamankan NOM dan UWS (Ajudan Bupati Kudus) di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB dan membawa keduanya ke ruang kerja ATO di Pendopo," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/7).

Kemudian, tim KPK juga mengamankan ATO di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo dan mengamankan duit sebanyak Rp 170 juta.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB tim KPK mengamankan Bupati Tamzil di ruang kerjanya.

Adapun, secara terpisah tim KPK melakukan penangkapan terhadap Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW) dan Staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB). Selanjutnya, tim KPK bergerak menangkap Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS) di rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap 7 orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus tim kemudian membawa 7 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 27 Juli 2019 pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya