Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus Oleh KPK, Diciduk Di Ruang Kerja

SABTU, 27 JULI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana koupsi terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.

Dalam operasi kali ini, tim KPK mengamankan sebanyak tujuh orang termasuk Bupati M Tamzil. Mereka yakni, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO), Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS), Staff DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB), Ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati (UWS) dan Norman (NOM), dan Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).

Operasi tangkap tangan (OTT) ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat tim penindakan mendapatkan informasi akan terjadi transaksi di Pemkab Kudus pada Jumat (26/7).


Mulanya, tim KPK melihat Ajudan Bupati bernama Norman (NOM) berjalan dari ruang kerja Bupati Tamzil ke rumah dinas Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO) dengan membawa sebuah tas selempang yang diduga berisi uang.

"Tim mengamankan NOM dan UWS (Ajudan Bupati Kudus) di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB dan membawa keduanya ke ruang kerja ATO di Pendopo," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/7).

Kemudian, tim KPK juga mengamankan ATO di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo dan mengamankan duit sebanyak Rp 170 juta.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB tim KPK mengamankan Bupati Tamzil di ruang kerjanya.

Adapun, secara terpisah tim KPK melakukan penangkapan terhadap Calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW) dan Staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subkhan (SB). Selanjutnya, tim KPK bergerak menangkap Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (AHS) di rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap 7 orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus tim kemudian membawa 7 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 27 Juli 2019 pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya