Berita

Masinton Pasaribu/RMOL

Hukum

Kasus Novel Dibawa Ke Forum Internasional, Komisi III DPR Minta Anggaran KPK Untuk Sementara Dibekukan

SABTU, 27 JULI 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah dari LSM Amnesty Internasional yang membawa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke forum internasional mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton menyebut KPK telah ikut andil dengan mendorong dan merestui kasus penyerangan Novel dibawa ke dunia internasional.

"Informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan ini ke forum internasional. Nah, secara etik KPK tidak pantas dan tidak sepatutnya mendorong dan merestui langkah-langkah kelompok lain membawa persoalan internalnya ke internasional," ujar Masinton kepada wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).


Menurut dia, diperbincangkannya kasus Novel di forum internasional dapat membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Terlebih, kata dia, KPK merupakan lembaga negara yang dibiayain negara melalui APBN.

"Dia (KPK) sebagai lembaga negara secara etik tidak boleh membawa persoalan internal kedalam forum-forum internasional, karena itu pasti mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap Indonesia, citra Indonesia di mata internasional," ujar Masinton.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap anggaran operasional untuk KPK agar dibekukan sementara oleh negara.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini," tegas Masinton.

Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menegaskan bahwa negara hadir dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu, kata dia, untuk menjawab jika alasan Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel ke forum internasional lantaran belum terungkapnya pelaku penyerangan hingga saat ini.

"Ya negara kan udah jelas, Presiden sudah menegaskan tim teknis TGPF itu akan supaya menyelesaikan selama 3 bulan. Ya itu saja dulu ditunggu. Jangan KPK sebagai lembaga negara membawa mendorong permasalahan ini ke internasional," tutup Masinton.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya