Berita

Hanif Dhakiri-Takeshi Yamashita/Dok

Penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik Ke Jepang Bakal Dipercepat

SABTU, 27 JULI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia mendorong penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW) ke Jepang dapat sesegera mungkin terealisasikan. Selain penyiapan pada sisi regulasi, saat ini pihak Indonesia tengah mengupayakan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jepang.
 
Hal tersebut disampikan Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri saat menerima courtesy call Minister of Justice of Japan, Takeshi Yamashita di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (26/7). Pertemuan kedua Menteri ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Cooperation(MoC) on a Basic Framework for Proper Operation of the System Pertaining to Foreign Human Resources with the Status of Residence of "Specified Skilled Workers" yang disepakati pada 25 Juni 2019.
 

"Pemerintah Indonesia menyambut baik kerja sama ini. Semoga, segala hal yang berhubungan dengan kerja sama ini, baik dari sisi regulasi maupun sarana pendukung dapat segera terealisasikan," kata Hanif.
 
Dia menjelaskan, MoC ini merupakan kesepakatan antara Indonesia-Jepang tentang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atauSpecified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang.
 
Sebagaimana diketahui, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami shortage tenaga kerja dan ageing society. Kondisi tersebut menyebabkan Jepang kekurangan akan tenaga kerja usia produktif. Untuk itu, Jepang menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja ke Jepang.
 
"Kerja sama SSW ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi Indonesia sendiri, ini adalah kesempatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang dibutuhkan di Jepang," jelas Hanif.
 
Kebutuhan SSW di Jepang mencapai 345.150 tenaga kerja. Kuota tersebut diperuntukan untuk mengisi 14 sektor pekerjaan. "Kami berharap dapat mengisi sedikitnya 20 persen dari kebutuhan SSW di Jepang. Atau menempatkan sekitar 70 ribu tenaga kerja Indonesia ke Jepang," ujar Menaker.

Selain itu, pertemuan ini merupakan tindak lanjut MoC tentang Technical Intern Training Program (TITP) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang ditandatangani pada 25 Juni 2019.
 
Lebih lanjut, Hanif berharap adanya transfer of technology kepada pekerja migran maupun pemagang Indonesia sepulangnya dari Jepang. "Sehingga, pekerja migran dan pemagang Indonesia memiliki skill yang berkembang usai bekerja di Jepang," paparnya.
 
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menambahkan, salah satu kendala tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah bahasa. Untuk itu, Pemerintah Indonesia mengharap dukungan investasi pelatihan bahasa guna menciptakan tenaga kerja yang siap kerja maupun mendukung proses pemagangan bagi pemagang Indonesia.
 
Selain membantu proses adaptasi pekerja migran dan pemagang, Bambang menyebut investasi bahasa akan turut meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang.

"Dan terkait perlindungan mereka sudah membuat regulasi perlindungan warga negara asing yang ada di 126 paket kebijakan pelindungan," terang Bambang.
 
Bambang memastikan, pihak Jepang telah menyepakati segala hal ikhwal berkaitan dengan penempatan tenaga kerja SSW dan pemagang TITP. Baik investasi pelatihan bahasa, transfer of technology, hingga perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang.

"Sehingga jaminan ini membuat warga negara asing itu nyaman untuk hidup di Jepang," ujarnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya