Berita

Rekor MURI Senam Yoga Tertawa/Dok

Jaya Suprana

Rekor MURI Senam Yoga Tertawa

SABTU, 27 JULI 2019 | 06:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PEMERINTAHAN Kabupaten Badung, Bali, bersama PT Varash Saddan Nusantara dan Ambara Ashram, memperoleh anugrah Rekor Dunia MURI untuk penyelenggara acara kolosal Senam Yoga Tertawa dengan peserta terbanyak.

MURI

Tercatat 10.000 peserta senam yoga tertawa tersebut.


"Kami menganugrahkan piagam MURI karena kami lihat dan nilai bersama tim bahwa peserta Senam Yoga Tertawa benar-benar mencapai 10.000 orang," ujar Wakil Direktur MURI, Osmar Semesta Susilo, Minggu 14 Juli 2019.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa Yoga Tertawa bukan sekedar tertawa biasa. Namun, bermanfaat untuk mengolah jiwa-raga demi membina kesehatan.

"Untuk menghilangkan segala jenis penyakit, harus rutin melaksanakan senam yoga tertawa. Saya contohnya, punya sakit pinggang, rutin senam yoga tertawa dan bisa sembuh," demikian pengakuan Bupati Badung.

Laughing Yoga

Menurut founder The Laughing Yoga, Dr. Madan Kataria dari India, tertawa memiliki khasiat untuk kesehatan. Tertawa bisa merangsang berbagai jenis hormon seperti endorphin, dopamine, serotonin dan lain-lain.

Senam Yoga Yertawa berpusat pada penyembuhan kesehatan empat titik di tubuh manusia, yaitu otak, tenggorokan, dada dan pencernaan.

Jenis tertawa pun saling beda untuk empat titik tersebut. Hahaha untuk pencernaan, hehehe untuk dada, hohoho untuk tenggorok, ketawa dalam hati untuk otak.

Dalam rangka acara HUT kedua PT Varash Sadda Nusantara, 10.000 orang tertawa-lepas dipandu oleh Kadek Siwa Ambara sebagai ketua Ambara Ashram yang berbasis di Ubud dengan cabang sudah lebih dari 100 di pulau dewata.

Semua gemar tertawa sambil menganut slogan "Tertawalah sebelum tertawa dilarang".

Rideologi

Perhimpunan Pencinta Humor (Pertamor) dan Institut Humor Indonesia Kini (IHIK) jelas menyambut baik Rekor Dunia MURI dalam bidang peserta terbanyak untuk Senam Yoga Tertawa.

Namun perlu diketahui bahwa berdasar penelitian rideologi (ilmu yang mempelajari fonemena tertawa) dapat disimpulkan bahwa tertawa memang  merupakan perilaku individual namun tetap tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial.

Ada tata-krama tertawa yang selayaknya diperhatikan oleh para penggemar tertawa. Di samping hak asasi tertawa ada pula kewajiban asasi tertawa. Maka sebaiknya jangan tertawa pada saat dan lokasi yang tidak tepat untuk tertawa misalnya pada upacara pemakaman sesama manusia.

Jangan sekali-kali menertawakan seseorang yang kebetulan sedang memiliki kekuasaan lebih berkuasa ketimbang yang tertawa. Konsekuensinya masuk penjara!

Ojo Dumeh

Tertawa juga wajib patuh ajaran falsafah Ojo Dumeh. Maka jangan mentang-mentang menang lalu menertawakan yang kalah. Yang kaya jangan menertawakan yang miskin. Yang sehat jangan menertawakan yang sakit. Yang kuat jangan menertawakan yang lemah. Yang menggusur jangan menertawakan yang digusur. Yang menganiaya jangan menertawakan yang yang dianiaya. Yang selamat jangan menertawakan yang tidak selamat.

Tokoh antagonis dalam wiracarita Arjuna Wiwaha, Niwatakawaca luar biasa sakti mandraguna maka hanya bisa dibinasakan apabila uvula alias anak-lidah di dalam mulutnya dipanah. Akhirnya pada saat mulut Niwatakawaca sedang menganga lebar demi tertawa terbahak-bahak dumeh merasa diri tak terkalahkan, segera Arjuna memanah uvula sang raksasa takabur.

Selaras makna adiluhur sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat diyakini bahwa menertawakan diri sendiri jelas jauh lebih adil dan beradab (sekaligus lebih aman untuk keselamatan diri sendiri) ketimbang menertawakan orang lain. Hahahahahahaha!.

Penulis adalah peneliti rideologi dan humorologi serta pendiri Pertamor dan MURI.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya