Berita

Rekor MURI Senam Yoga Tertawa/Dok

Jaya Suprana

Rekor MURI Senam Yoga Tertawa

SABTU, 27 JULI 2019 | 06:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PEMERINTAHAN Kabupaten Badung, Bali, bersama PT Varash Saddan Nusantara dan Ambara Ashram, memperoleh anugrah Rekor Dunia MURI untuk penyelenggara acara kolosal Senam Yoga Tertawa dengan peserta terbanyak.

MURI

Tercatat 10.000 peserta senam yoga tertawa tersebut.


"Kami menganugrahkan piagam MURI karena kami lihat dan nilai bersama tim bahwa peserta Senam Yoga Tertawa benar-benar mencapai 10.000 orang," ujar Wakil Direktur MURI, Osmar Semesta Susilo, Minggu 14 Juli 2019.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa Yoga Tertawa bukan sekedar tertawa biasa. Namun, bermanfaat untuk mengolah jiwa-raga demi membina kesehatan.

"Untuk menghilangkan segala jenis penyakit, harus rutin melaksanakan senam yoga tertawa. Saya contohnya, punya sakit pinggang, rutin senam yoga tertawa dan bisa sembuh," demikian pengakuan Bupati Badung.

Laughing Yoga

Menurut founder The Laughing Yoga, Dr. Madan Kataria dari India, tertawa memiliki khasiat untuk kesehatan. Tertawa bisa merangsang berbagai jenis hormon seperti endorphin, dopamine, serotonin dan lain-lain.

Senam Yoga Yertawa berpusat pada penyembuhan kesehatan empat titik di tubuh manusia, yaitu otak, tenggorokan, dada dan pencernaan.

Jenis tertawa pun saling beda untuk empat titik tersebut. Hahaha untuk pencernaan, hehehe untuk dada, hohoho untuk tenggorok, ketawa dalam hati untuk otak.

Dalam rangka acara HUT kedua PT Varash Sadda Nusantara, 10.000 orang tertawa-lepas dipandu oleh Kadek Siwa Ambara sebagai ketua Ambara Ashram yang berbasis di Ubud dengan cabang sudah lebih dari 100 di pulau dewata.

Semua gemar tertawa sambil menganut slogan "Tertawalah sebelum tertawa dilarang".

Rideologi

Perhimpunan Pencinta Humor (Pertamor) dan Institut Humor Indonesia Kini (IHIK) jelas menyambut baik Rekor Dunia MURI dalam bidang peserta terbanyak untuk Senam Yoga Tertawa.

Namun perlu diketahui bahwa berdasar penelitian rideologi (ilmu yang mempelajari fonemena tertawa) dapat disimpulkan bahwa tertawa memang  merupakan perilaku individual namun tetap tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial.

Ada tata-krama tertawa yang selayaknya diperhatikan oleh para penggemar tertawa. Di samping hak asasi tertawa ada pula kewajiban asasi tertawa. Maka sebaiknya jangan tertawa pada saat dan lokasi yang tidak tepat untuk tertawa misalnya pada upacara pemakaman sesama manusia.

Jangan sekali-kali menertawakan seseorang yang kebetulan sedang memiliki kekuasaan lebih berkuasa ketimbang yang tertawa. Konsekuensinya masuk penjara!

Ojo Dumeh

Tertawa juga wajib patuh ajaran falsafah Ojo Dumeh. Maka jangan mentang-mentang menang lalu menertawakan yang kalah. Yang kaya jangan menertawakan yang miskin. Yang sehat jangan menertawakan yang sakit. Yang kuat jangan menertawakan yang lemah. Yang menggusur jangan menertawakan yang digusur. Yang menganiaya jangan menertawakan yang yang dianiaya. Yang selamat jangan menertawakan yang tidak selamat.

Tokoh antagonis dalam wiracarita Arjuna Wiwaha, Niwatakawaca luar biasa sakti mandraguna maka hanya bisa dibinasakan apabila uvula alias anak-lidah di dalam mulutnya dipanah. Akhirnya pada saat mulut Niwatakawaca sedang menganga lebar demi tertawa terbahak-bahak dumeh merasa diri tak terkalahkan, segera Arjuna memanah uvula sang raksasa takabur.

Selaras makna adiluhur sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat diyakini bahwa menertawakan diri sendiri jelas jauh lebih adil dan beradab (sekaligus lebih aman untuk keselamatan diri sendiri) ketimbang menertawakan orang lain. Hahahahahahaha!.

Penulis adalah peneliti rideologi dan humorologi serta pendiri Pertamor dan MURI.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya