Berita

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil/Net

Hukum

OTT Bupati Kudus, Duit Rp 200 Juta Diduga Bukan Setoran Pertama

SABTU, 27 JULI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Barang bukti suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah yang menyeret Bupati Kudus, Muhammad Tamzil diduga bukan pemberian pertama.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 200 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu dan 50 ribu saat menangkap Bupati Kudus bersama anak buahnya di Pemkab Kudus, Jawa Tengah.

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini, tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian ya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Febri mengungkapkan, tim KPK mendapatkan informasi terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus. Hal itu lantaran ditemukan sejumlah kekosongan jabatan pada eselon tertentu.

"Karena ada beberapa jabatan-jabatan kosong juga dan informasi-informasi untuk pengisian jabatan itu," lanjutnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara. Karenanya, KPK akan mendalami dugaan jual beli jabatan ini.

"Tentu perlu kami dalami lebih lanjut, nantinya baik dalam proses pemeriksaan hari ini ataupun dalam proses yang berikutnya," tutur Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus dan berhasil menjaring Bupati Kudus bersama 8 orang pejabat di Pemkab Kudus.

"Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," tutur Basaria.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya