Berita

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil /Net

Hukum

Kena OTT, Bupati Kudus Punya Harta Hampir Rp 1 M

JUMAT, 26 JULI 2019 | 23:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil yang terjaring OTT KPK ternyata memiliki harta kekayaan hampir Rp 1 miliar. Penangkapan M Tamzil diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOL dari data pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 17 Januari tahun 2018, M Tamzil memiliki total harta kekayaan Rp. 912.991.616.

Adapun, rincian harta kekayaan yang dimiliki M Tamzil berupa tanah dan bangunan seluas 227/230 meter persegi seharga Rp. 633.071.000 di Kota Semarang.


Dia juga memiliki harta hasil sendiri sebesar Rp. 633.071.000. Kemudian, M Tamzil juga memiliki sejumlah alat transportasi berupa mesin hingga mobil mewah. Untuk mesin harganya Rp. 270.000.000 dan mobil Nissan Termo Tahun 2004 seharga Rp. 270.000.000.

M Tamzil juga memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 9.920.616 dan harta lainnya. Jadi, secara keseluruhan jumlah total harta kekayaan dia sebesar Rp 912.991.616.

M Tamzil pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004-2005. Dia dinyatakan bebas bersyarat dari LP Klas IA Kedungpane Semarang pada 26 Desember 2015.

Status recidivist Tamzil disayangkan oleh lembaga antirasuah. Namun, apakah dia akan dijerat dengan pasal berlapis dan dikenakan sanksi berat, hal itu masih menanti proses gelar perkara tim KPK.

"Kita belum bicara soal hukuman karena prosesnya kan masih belum penyidikan jadi nanti kita lihat proses dalam waktu 24 jam. Apakah seorang residivis bisa dituntut maksimal atau penambahan penambahan hukuman lain," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya