Berita

Muhammad Tamzil/net

Hukum

KPK Sita Duit Sekitar Rp 200 Juta Dari OTT Bupati Kudus

JUMAT, 26 JULI 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 200 juta saat penangkapan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan orang lain di Kudus, Jawa Tengah.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi itu Rp 200 jutaan, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Febri.


Tamzil pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan tahun 2004-2005 di Kabupaten Kudus. Dia dinyatakan bebas bersyarat dari LP Klas IA Kedungpane Semarang pada 26 Desember 2015.

KPK belum mau bicara soal apakah nantinya Tamzil akan menerima hukuman berat karena statusnya tersebut.

"KPK belum bicara soal hukuman karena prosesnya masih belum penyidikan. Kita lihat proses dalam waktu 24 jam, apakah seorang residivis bisa dituntut maksimal atau penambahan penambahan hukuman lain," kata Febri.

Tadi sore, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus dan menciduk Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan orang pejabat di Pemkab Kudus.

"KPK mengamankan sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," terang Basaria.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya