Berita

Muhammad Tamzil/net

Hukum

KPK Sita Duit Sekitar Rp 200 Juta Dari OTT Bupati Kudus

JUMAT, 26 JULI 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 200 juta saat penangkapan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan orang lain di Kudus, Jawa Tengah.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi itu Rp 200 jutaan, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Febri.


Tamzil pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan tahun 2004-2005 di Kabupaten Kudus. Dia dinyatakan bebas bersyarat dari LP Klas IA Kedungpane Semarang pada 26 Desember 2015.

KPK belum mau bicara soal apakah nantinya Tamzil akan menerima hukuman berat karena statusnya tersebut.

"KPK belum bicara soal hukuman karena prosesnya masih belum penyidikan. Kita lihat proses dalam waktu 24 jam, apakah seorang residivis bisa dituntut maksimal atau penambahan penambahan hukuman lain," kata Febri.

Tadi sore, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus dan menciduk Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan orang pejabat di Pemkab Kudus.

"KPK mengamankan sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," terang Basaria.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya