Berita

Muhammad Tamzil/net

Hukum

Bupati Kudus Muhammad Tamzil Ditangkap Terkait Jual-Beli Jabatan

JUMAT, 26 JULI 2019 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, bersama delapan anak buahnya dari operasi penindakan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7).

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada wartawan, Jumat sore (26/7).

Basaria mengatakan, operasi dilakukan atas dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para pihak yang diciduk tim KPK langsung dibawa ke kantor polisi setempat.


"Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Pihak-pihak yang diamankan segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," kata Basaria.

Saat operasi, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Jumlah uang yang berhasil disita masih dihitung oleh tim KPK.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," ucap Basaria.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan tangkap tangan dilakukan tim penindakan KPK di ruangan Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus.

M Tamzil pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004-2005. Ia dinyatakan bebas bersyarat dari LP Klas IA Kedungpane Semarang pada 26 Desember 2015.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya