Berita

Sesmenpora, Gatot S. Dewo Broto/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sesmenpora: Tidak Ada Pertanyaan Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 JULI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahrag (Sesmenpora) Gatot S. Dewo Broto membantah ditanya penyidik KPK terkait pengetahuannya soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia mengaku hanya ditanya penyidik soal tata kelola anggaran dan program di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Tidak ada pertanyaan dana hibah, tidak menyebut masalah KONI. Ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program (Kemenpora) sepanjang tahun 2014 sampai 2018," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Gatot mengaku membawa sejumlah dokumen terkait penganggaran di Kemenpora tahun 2014 sampai 2018 dan diserahkan kepada penyidik KPK. Namun dia membantah dirinya mengetahui masalah penganggaran tahun 2014-2018, sebab dirinya belum menjabat Sesmenpora kala itu.


"Iya (bawa). Itu dokumen-dokumen kegiatan sepanjang 2014 sampai 2018 itu apa saja kegiatannya. Jadi kalau ada pertanyaan terkait dengan kejadian 2014, 2015, kalau saya enggak tau saya jawab enggak tau. Karena saat itu saya belum jadi Sesmenpora saat itu," kata Gatot.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan Sesmenpora itu terkait dengan pengembangan perkara kasus dugaan suap dana hibah di Kemenpora.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Nama Menpora Imam Nahrawi kerap disebut-sebut didalam pesidangan karena diduga menerima aliran duit sedikitnya Rp 400 juta melalui Ulum Asistennya. Selain itu, Imam juga disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di sebuah lapangan badminon. Duit itu untuk jatah menteri sebesar Rp 1 miliar.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, yang saat bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya