Berita

Sesmenpora, Gatot S. Dewo Broto/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sesmenpora: Tidak Ada Pertanyaan Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 JULI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahrag (Sesmenpora) Gatot S. Dewo Broto membantah ditanya penyidik KPK terkait pengetahuannya soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia mengaku hanya ditanya penyidik soal tata kelola anggaran dan program di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Tidak ada pertanyaan dana hibah, tidak menyebut masalah KONI. Ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program (Kemenpora) sepanjang tahun 2014 sampai 2018," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Gatot mengaku membawa sejumlah dokumen terkait penganggaran di Kemenpora tahun 2014 sampai 2018 dan diserahkan kepada penyidik KPK. Namun dia membantah dirinya mengetahui masalah penganggaran tahun 2014-2018, sebab dirinya belum menjabat Sesmenpora kala itu.


"Iya (bawa). Itu dokumen-dokumen kegiatan sepanjang 2014 sampai 2018 itu apa saja kegiatannya. Jadi kalau ada pertanyaan terkait dengan kejadian 2014, 2015, kalau saya enggak tau saya jawab enggak tau. Karena saat itu saya belum jadi Sesmenpora saat itu," kata Gatot.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan Sesmenpora itu terkait dengan pengembangan perkara kasus dugaan suap dana hibah di Kemenpora.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Nama Menpora Imam Nahrawi kerap disebut-sebut didalam pesidangan karena diduga menerima aliran duit sedikitnya Rp 400 juta melalui Ulum Asistennya. Selain itu, Imam juga disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di sebuah lapangan badminon. Duit itu untuk jatah menteri sebesar Rp 1 miliar.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, yang saat bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya