Berita

Sesmenpora, Gatot S. Dewo Broto/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sesmenpora: Tidak Ada Pertanyaan Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 JULI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahrag (Sesmenpora) Gatot S. Dewo Broto membantah ditanya penyidik KPK terkait pengetahuannya soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia mengaku hanya ditanya penyidik soal tata kelola anggaran dan program di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Tidak ada pertanyaan dana hibah, tidak menyebut masalah KONI. Ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program (Kemenpora) sepanjang tahun 2014 sampai 2018," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Gatot mengaku membawa sejumlah dokumen terkait penganggaran di Kemenpora tahun 2014 sampai 2018 dan diserahkan kepada penyidik KPK. Namun dia membantah dirinya mengetahui masalah penganggaran tahun 2014-2018, sebab dirinya belum menjabat Sesmenpora kala itu.


"Iya (bawa). Itu dokumen-dokumen kegiatan sepanjang 2014 sampai 2018 itu apa saja kegiatannya. Jadi kalau ada pertanyaan terkait dengan kejadian 2014, 2015, kalau saya enggak tau saya jawab enggak tau. Karena saat itu saya belum jadi Sesmenpora saat itu," kata Gatot.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan Sesmenpora itu terkait dengan pengembangan perkara kasus dugaan suap dana hibah di Kemenpora.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Nama Menpora Imam Nahrawi kerap disebut-sebut didalam pesidangan karena diduga menerima aliran duit sedikitnya Rp 400 juta melalui Ulum Asistennya. Selain itu, Imam juga disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di sebuah lapangan badminon. Duit itu untuk jatah menteri sebesar Rp 1 miliar.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, yang saat bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya