Berita

Menlu di Kalbar/Net

Politik

Cegah Pengantin Pesanan, Dokumen Nikah Antar Negara Diperketat

JUMAT, 26 JULI 2019 | 03:48 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya melakukan pencegahan kasus pengantin pesanan (mail-order bride). Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja di daerah perbatasan.

Pada Kamis (25/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berkunjung ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili.

Rakor digelar untuk menanggulangi kasus pengantin pesanan. Disepakati bahwa pemerintah pusat dan daerah akan melakukan pengetatan dokumen persyaratan pernikahan antar negara. Termasuk melakukan kampanye mengenai modus-modus dan bahaya di balik pengantin pesanan.

“Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya.

Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria asing melalui peran perantara atau agen perjodohan. Kasus ini terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU 21/2007.

Berdasar laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016 hingga 2019.

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, Minggu (23/6) lalu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya