Berita

Menlu di Kalbar/Net

Politik

Cegah Pengantin Pesanan, Dokumen Nikah Antar Negara Diperketat

JUMAT, 26 JULI 2019 | 03:48 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya melakukan pencegahan kasus pengantin pesanan (mail-order bride). Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja di daerah perbatasan.

Pada Kamis (25/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berkunjung ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili.

Rakor digelar untuk menanggulangi kasus pengantin pesanan. Disepakati bahwa pemerintah pusat dan daerah akan melakukan pengetatan dokumen persyaratan pernikahan antar negara. Termasuk melakukan kampanye mengenai modus-modus dan bahaya di balik pengantin pesanan.


“Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya.

Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria asing melalui peran perantara atau agen perjodohan. Kasus ini terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU 21/2007.

Berdasar laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016 hingga 2019.

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, Minggu (23/6) lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya