Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri/Net

Kemnaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Korban PHK

KAMIS, 25 JULI 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kuantitas program bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pekerja yang ter-PHK harus mendapatkan akses peningkatan keterampilan. Agar dapat mencari pekerjaan baru atau alih profesi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara Launching Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan, di President University Cikarang, Bekasim, Jawa Barat, Kamis (25/7).

"Hari ini saya merasa bersenang hati karena akhirnya BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat program untuk korban PHK agar bisa dilatih kembali, mendapat skill baru, yang pada akhirnya dapat alih profesi, dapat pekerjaan baru," kata Menaker.


Menaker menjelaskan, perkembangan teknologi dan informasi di era digital akan berperan terhadap perubahan model bisnis dan industri. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan.

Menaker berharap, program ini dapat membantu pekerja, khususnya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki kesempatan long life employability.

"Ketika pekerjaan berubah, maka skill-nya juga berubah. Makanya, long life learning penting, agar masyarakat memiliki long life employability," terang Menaker.

Menaker menegaskan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program. Adapun, Menaker mewacanakan 2 program sebagai pelengkap program vokasi BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, program jaminan kehilangan pekerjaan, serta program pelatihan dan sertifikasi.

"Waktu saat dicover (2 program) itu, orang yang kehilangan pekerjaan bisa melakukan dua hal. Pertama, memperbaiki skill-nya. Kedua, mencari pekerjaan baru. Dengan demikian orang tidak takut perubahan," ujarnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Program vokasi ini, sebut Agus, merupakan upaya menghadapi landskap baru ketenagakerjaan. Dimana perubahan model bisnis dan industri berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan berikut keterampilan yang dibutuhkan.

"Kita minta support seluruh stakeholder agar (program vokasi) ini bisa bermanfaat untuk peserta BPJS ketenagakerjaan yang ter-PHK," terang Agus.

Pada tahap awal, program ini akan diimplementasikan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hingga akhir 2019, program ini ditargetkan dapat mengaver 20 ribu pekerja.

"Selanjutnya kita evaluasi dan akan kita implementasikan seluruhnya ke seluruh wilayah Indonesia," paparnya.

Turut hadir, Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio lelono; Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Edi Purnama; dan Direktur Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya