Berita

Nasir bertemu dengan Menhub/Net

Nusantara

Pengacara: Menhub Baru Tahu Ganti Rugi Tanah Ulayat Suku Marind Belum Terealisasi

KAMIS, 25 JULI 2019 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti menyampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi terkait persoalan pembayaran ganti rugi atas tanah ulayat Suku Marind seluas 60 hektar yang digunakan sebagai Bandar Udara Mopah Merauke.

Pengacara Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti, Nasir bertemu dengan Menhub, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin (24/7).

Dia mengadukan nasib warga dari tiga kampung di Kabupaten Merauke, Papua (Yobar, Kayakai dan Spadem) yang lahannya digunakan pemerintah untuk pembangunan Bandara Mopah. Hingga saat ini, persoalan ganti rugi belum juga terealisasi.


"Dalam perbincangan singkat tersebut, Pak Menteri baru mengetahui soal adanya tuntutan ganti rugi penggunaan tanah ulayat yang selama ini diperjuangkan masyarakat adat," ucap Nasir dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Nasir menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat terkait ganti tugi tanah kepada Menhub Cq Dirjen Perhubungan Udara. Dengan demikian, lanjut dia seperti disampaikan Menhub, silahkan berhubungan dengan Dirjen Hubungan Udara.

"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan seluas 60 hektare sebenarnya sudah dijanjikan akan dibayar sejak Kementerian Perhubungan dipimpinan oleh Ignatius Jonan, namun sampai Bandara Mopah Merauke beroperasi janji tersebut tidak juga terealisasi," ujar Nasir.

Dan dalam waktu dekat, Nasir akan memediasi rapat antara perwakilan Masyarakat Suku Marind dengan Komisi V DPR guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan pembayaran ganti rugi kepada Menhub.

"Soal besaran ganti rugi, akan dibicarakan bersama antara masyarakat dengan pemerintah. Perlu negosiasi agar tercapai kesepahaman harga ganti rugi," demikian Nasir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya