Berita

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana/Net

Koperasi PMI Mencegah Risiko Jeratan Calo Dan Rentenir

KAMIS, 25 JULI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana meresmikan pembentukan empat Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Provinsi Jawa Timur.
 
Empat koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (Pertakina) Kabupaten Blitar, Koperasi PMI Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi, Kabupaten Banyuwangi.
 
"Pembentukan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi calon PMI, PMI maupun PMI purna beserta keluarga. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir," kata Eva saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan PMI Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi PMI, di Kediri, Jatim, Rabu (24/7).


Dijelaskan Eva, selama ini calon PMI terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena, itu pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.
 
"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.
 
Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.
 
"Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi," kata Eva.
 
Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.
 
"Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya," kata Eva.
 
Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu adapula pameran hasil usaha PMI purna penempatan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
 
"Pameran ini baik sebagai upaya untuk melaksanakan konsep kemandirian Pekerja Migran Indonesia pada tahap pencapaian produktivitas karena Pekerja Migran Indonesia purna penempatan setelah bekerja di luar negeri telah memiliki kompetensi dan pengalaman bekerja sesuai kompetensi jabatan pekerjaan yang dimilikinya," demikian Eva.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya