Berita

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana/Net

Koperasi PMI Mencegah Risiko Jeratan Calo Dan Rentenir

KAMIS, 25 JULI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana meresmikan pembentukan empat Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Provinsi Jawa Timur.
 
Empat koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (Pertakina) Kabupaten Blitar, Koperasi PMI Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi, Kabupaten Banyuwangi.
 

"Pembentukan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi calon PMI, PMI maupun PMI purna beserta keluarga. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir," kata Eva saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan PMI Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi PMI, di Kediri, Jatim, Rabu (24/7).

Dijelaskan Eva, selama ini calon PMI terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena, itu pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.
 
"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.
 
Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.
 
"Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi," kata Eva.
 
Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.
 
"Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya," kata Eva.
 
Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu adapula pameran hasil usaha PMI purna penempatan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
 
"Pameran ini baik sebagai upaya untuk melaksanakan konsep kemandirian Pekerja Migran Indonesia pada tahap pencapaian produktivitas karena Pekerja Migran Indonesia purna penempatan setelah bekerja di luar negeri telah memiliki kompetensi dan pengalaman bekerja sesuai kompetensi jabatan pekerjaan yang dimilikinya," demikian Eva.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya