Berita

Umar Ritonga/Net

Hukum

Lama Jadi Buronan KPK, Tangan Kanan Mantan Bupati Labuhanbatu Akhirnya Berhasil Ditangkap

KAMIS, 25 JULI 2019 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Umar Ritonga. Dia bersama bosnya Pangonal adalah tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA 2018.

Umar telah menjadi buronan KPK dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018 silam dalam kasus dugaan korupsi makelar proyek Pemkab Labuhanbatu.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/7).


Febri mengatakan, KPK dibantu personel kepolisian berhasil menangkap tangan kanan Pangonal itu di rumahnya.

"Tim mengetahui UMR berada di rumah dan kemudian tim melakukan penjemputan dengan bantuan Polres Labuhanbatu. Pihak keluarga bersama lurah setempat juga koperatif menyerahkan UMR untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap koperatif tersebut," kata Febri.

Umar langsung diberangkatkan ke gedung merah putih KPK di Jakarta untuk proses selanjutnya.  

"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Febri.

KPK mengimbau kepada semua pihak untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum dugaan tindak pidana korupsi. Terlebih, hingga dijadikan DPO oleh lembaga antirasuah.

"KPK berharap penangkapan DPO ini menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," demikian Febri.

April 2019 lalu, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dollar Singapura.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya