Berita

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan RB M. Yusuf Ateh (kanan) dan Kabadiklat Setia Untung Arimuladi/Ist

Hukum

Manfaatkan IT Di Badiklat Kejaksaan, KemenpanRB Apresiasi Setia Untung

RABU, 24 JULI 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam terobosan bidang IT. Lembaga ini dinilai berhasil melakukan inovasi berbasis IT dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu yang jadi perhatian BPK terhadap Badiklat Kejaksaan di bawah kepemimpinan Setia Untung Arimuladi  adalah inovasi e-Learning yang dapat memantau seluruh kegiatan yang tengah berlangsung di Badiklat Kejaksaan.

“Saya melihat ada inovasi-inovasi baru untuk perubahan dari wilayah bebas korupsi menjadi WBBM. Memang harus ada inovasi yang dibangun, salah satu contoh e-Learning-nya. Jadi Kepala Badiklat ini bisa melihat apa yang sedang terjadi di Badiklat, jadi bisa dimonitor dan berbicara langsung,” kata Inspektur Utama BPK, Ida Sundari di Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (23/7).


Menurutnya, perubahan Badiklat patut menjadi percontohan bagi instansi lain yang hendak mewujudkan WBBM. Bahkan, bukan tidak mungkin BPK akan mengadopsi apa yang terbaik dari Badiklat Kejaksaan.

"Bisa saja diadopsi sistem monitor yang ada," ujarnya.

Apresiasi serupa juga diungkapkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, KemenpanRB M. Yusuf Ateh. Di era digital ini, Kabadiklat Setia Untung dinilai berhasil memanfaatkan teknologi sebagai cara kerja cerdas kekinian.

“Luar biasa, harus ada wow-nya diberikan. Ada penyewaan power bank. Ini, yang lebih wow tidak seperti biasanya, ada perubahan. Ini harus didorong kreativitas, atas kreasi dan inovasi-inovasinya,” ujar Ateh.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mau sepihak untuk penilaian program pemerintah dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut. Semuanya tergantung hasil survei tim penilai karena sifatnya independen.

“Seolah kecil untuk Badiklat, tapi sesunguhnya ada dampak multiplier effect buat negara ini, karena semua bergerak. Birokrasi pilarnya kalau tidak ada perubahan-perubahan yang wow sama saja. Karena kita yang berhadapan langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pencanangan WBBM untuk Badan Diklat Kejaksaan itu, hadir Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan Jampidsus M Adi Toegarisman, Sesjam Pengawasan Kejagung Tony T Spontana, Wakil Kepala Kejati DKI Yudi Handono, Wakil Kajati Banten Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan dan unsur pejabat eselon I dan II, dilingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat.

Dalam sambutannya, Arminsyah memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajarannya setelah mewujudkan Badiklat sebagai WBBM.

“Pencanangan WBBM ini agar mampu dipertahankan, dibuktikan dan konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Arminsyah.

Badiklat Kejaksaan RI mencanangkan WBBM sebagai tindak lanjut komitmen dengan diberlakukannya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat), Setya Untung Arimuladi menegaskan, pencanangan itu memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niatan baik, tekad, dan kesungguhan untuk mengukuhkan komitmen dan keinginan kuat menghadirkan lembaga Kejaksaan sebagai birokrasi bersih.

“Diharapkan dapat berkorelasi positif bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya