Berita

Romahurmuziy alias Romi/Net

Hukum

Diperpanjang, Romi "Nginep" Di Rutan KPK Sebulan Ke Depan

RABU, 24 JULI 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi. Masa perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari ke depan di Rutan Cabang KPK K-4.

"Terhadap RMY, Anggota DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan. Mulai tanggal 25 Jui sampai dengan 23 Agustus 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).  

Selain Romi, perkara ini menjerat Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya bahkan telah divonis pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.


Selama proses penyidikan, 70 orang lebih saksi telah digarap KPK. Mulai dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin hingga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun digarap KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika di laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara suap tersebut dengan menghadirkan Lukman pada persidangan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya