Berita

Romahurmuziy alias Romi/Net

Hukum

Diperpanjang, Romi "Nginep" Di Rutan KPK Sebulan Ke Depan

RABU, 24 JULI 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi. Masa perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari ke depan di Rutan Cabang KPK K-4.

"Terhadap RMY, Anggota DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan. Mulai tanggal 25 Jui sampai dengan 23 Agustus 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).  

Selain Romi, perkara ini menjerat Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya bahkan telah divonis pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.


Selama proses penyidikan, 70 orang lebih saksi telah digarap KPK. Mulai dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin hingga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun digarap KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika di laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara suap tersebut dengan menghadirkan Lukman pada persidangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya