Berita

Tersangka Suap Korupsi massal DPRD Jambi/RMOL

Hukum

Lagi, KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Berjamaah DPRD Jambi

RABU, 24 JULI 2019 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua orang Anggota DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal dan Elhelwi.

Keduanya resmi ditahan di Rutan Cabang K-4 KPK terkait kasus korupsi persetujuan atau pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

"KPK melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka Anggota DPRD Jambi G dan E, selama 20 hari pertama di Rutan Cabang K-4 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 13 anggota dewan Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketuk palu pengesahan APBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.

KPK juga telah memeriksa puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi dalam korupsi massal terkait dugaan suap persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Para tersangka ini diduga telah menerima dugaan suap sekitar Rp 12,9 miliar pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan sekitar Rp 3,4 miliar pada RAPBD Jambi tahun 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola beberapa waktu lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya