Berita

Jubir KPK Febri Diansyah

Hukum

Kasus Suap Garuda Indonesia Dihentikan SFO Inggris, KPK Tegaskan Tetap Usut Tuntas

RABU, 24 JULI 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rollys-Royce telah dihentikan oleh lembaga antirasuah Inggris Seriuous Fraud Office (SFO).
 
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan mantan bos PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar itu akan tetap dilanjutkan.

"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi, penyidikan tetap berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Menurut Febri, pemberhentian kasus dugaan korupsi pesawat Garuda oleh lembaga antirasuah Inggris tidak terkait perusahaan Rolls Royce secara kelembagaan tetapi hanya individu di perusahaannya. Sebab, perusahaan itu telah divonis oleh pengadilan Inggris dan dikenakan denda 497,25 juta Poundsterling.

"Kasus yg dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce, sedangkan perkara pokoknya sudah diproses, yaitu pertanggungjawaban korporasi. Rolls-Royce juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh SFO sesuai dengan proses hukum yang berlaku di sana," tutur Febri.

Atas dasar itulah, kata Febri, KPK menilai tidak ada resiko hukum apapun ketika tetap melanjutkan kasus suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Namun demikian, KPK tetap menghargai sikap dari SFO yang telah menghentikan kasus ini.

"Tidak ada konsekuensi yuridis terhadap kasus yang ditangani KPK. Terkait dengan bagaimana sikap yang diambil SFO, tentu hal tersebut berada di luar yurisdiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya," demikian Febri.

 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya