Berita

Jery Nichol/RMOL

Hukum

Ditangkap Polisi, Jery Nichol Akui Gunakan Ganja Supaya Bisa Tidur

RABU, 24 JULI 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor muda Jery Nichol ditangkap jajaran kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah membeli kertas papir untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaafar mengatakan, penangkapan berawal dari anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat patroli, anggota mencurigai seseorang yang sedang membeli kertas papir di sebuah warung.

"Kemudian kita interogasi. Karena ada kecurigaan, anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan sampai di tempat tinggalnya di apartemen daerah Kemang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja," ucap Kombes Pol Indra Jaafar kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).


Selanjutnya, Jery langsung digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, Jery positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Selain itu, Jery mengakui telah mengkonsumsi ganja sebanyak dua kali yakni pada Rabu (17/7) dan Jumat (19/7). Jery juga mengaku mengkonsumsi ganja supaya bisa lebih rileks dan bisa tidur lebih tenang.

"Saya gak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur.  Baru dua kali, pertama itu 17 Juli kedua 19 Juli," jelas Jery.

Selain Jery, polisi juga telah mengamankan seorang pemasok narkoba berinisial T. Namun, polisi juga masih memburu pemasok ganja kepada T dengan inisial E.

Akibat perbuatannya, Jery dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya