Berita

Jery Nichol/RMOL

Hukum

Ditangkap Polisi, Jery Nichol Akui Gunakan Ganja Supaya Bisa Tidur

RABU, 24 JULI 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor muda Jery Nichol ditangkap jajaran kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah membeli kertas papir untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaafar mengatakan, penangkapan berawal dari anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat patroli, anggota mencurigai seseorang yang sedang membeli kertas papir di sebuah warung.

"Kemudian kita interogasi. Karena ada kecurigaan, anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan sampai di tempat tinggalnya di apartemen daerah Kemang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja," ucap Kombes Pol Indra Jaafar kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).


Selanjutnya, Jery langsung digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, Jery positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Selain itu, Jery mengakui telah mengkonsumsi ganja sebanyak dua kali yakni pada Rabu (17/7) dan Jumat (19/7). Jery juga mengaku mengkonsumsi ganja supaya bisa lebih rileks dan bisa tidur lebih tenang.

"Saya gak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur.  Baru dua kali, pertama itu 17 Juli kedua 19 Juli," jelas Jery.

Selain Jery, polisi juga telah mengamankan seorang pemasok narkoba berinisial T. Namun, polisi juga masih memburu pemasok ganja kepada T dengan inisial E.

Akibat perbuatannya, Jery dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya