Berita

Komisi Disiplin kembali menjatuhkan hukuman kepada beberapa klub Liga Indonesia/PSSI

Sepak Bola

Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI, Persebaya Harus Bayar Rp 100 Juta

RABU, 24 JULI 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan sanksi dan hukuman terhadap klub-klub yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Persebaya jadi tim yang paling sial karena harus membayar denda Rp 100 juta.

Dalam sidang Komdis yang berlangsung pada Minggu (21/7) dan Selasa (23/7), sejumlah klub maupun ofisial tim mendapat 'giliran' dihukum. Untuk kali ini, mayoritas diberikan kepada tim-tim di Liga 2.

Untuk Liga 1, Persebaya jadi penerima denda terbesar kali ini. Bajol Ijo mendapat hukuman denda Rp 100 juta akibat ulah suporternya yang dianggap menyalakan flare di laga PSS vs Persebaya (13/7).
Menariknya, pada laga ini sebenarnya suporter Persebaya, Bonek, tidak mendapat kuota tiket dari Panpel PSS. Entah bagaimana bisa ada flare yang dinyalakan oleh 'suporter Persebaya' dalam pertandingan tersebut.

Selain klub, pemain maupun ofisial tim juga ada yang mendapat sanksi. Di antaranya asisten pelatih Bali United, Andrew Keith Petterson. Andrew mengacungkan jari tengah kepada wasit di laga melawan Persela Lamongan (18/7).

Masih terkait Bali United, Willian Silva Pacheco juga mendapat sanksi Komdis. Bek impor Serdadu Tridatu itu mendapat larangan bermain dalam 1 pertandingan akibat tindakannya yang tidak sportif di lapangan.

Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 21 dan 23 Juli 2019:

1. Asisten Pelatih Bali United FC, Andrew Keith Petterson
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Bali United
- Tanggal kejadian: 18 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Mengancungkan jari tengah kepada wasit
- Hukuman: Larangan masuk stadion sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 10 juta.
2. Persebaya Surabaya- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 13 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare di 4 (empat) titik
- Hukuman: Denda Rp 100 juta.
3. PSM Makassar- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 13 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Mendapatkan 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta.

4. Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Bali United
- Tanggal kejadian: 14 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sebagai tambahan sanksi dari Komite Disiplin PSSI

5. Panitia pelaksana Pertandingan PS. TIRA Persikabo
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: TIRA Persikabo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 16 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman karena tingkah laku buruk suporter
- Hukuman: Teguran keras

6. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSGC Ciamis vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal kejadian: 13 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Mendapatkan 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta.

7. Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persis Solo vs Martapura FC
- Tanggal kejadian: 14 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Melempar flare ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 50 juta.
8. Persik Kediri- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persewar Waropen
- Tanggal kejadian: 14 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Melempar botol ke dalam lapangan serta turun ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta.
9. Ofisial Persewar Waropen, Carolino Ivak Dalam- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persewar Waropen
- Tanggal kejadian: 14 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Melakukan selebrasi berlebihan
- Hukuman: Teguran keras

10. PSPS Riau
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Aceh Babel United FC
- Tanggal kejadian: 18 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare
- Hukuman: Denda Rp 50 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya