Berita

KPK masih dalam kasus suap di Kabupaten Talaud/Net

Hukum

Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK

RABU, 24 JULI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Herby Langi. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Herby akan diperiksa untuk tersangka Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) selaku Bupati Kepulauan Talaud.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWM," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Timses Bupati-Talaud Benhur Lalenoh (BNL), dan pengusaha Bernand Hanafi Kalalo (BHK).

Kasus ini bermula saat BL selaku orang kepercayaan SWM mengajak menemui pengusaha (BHK) untuk menggolkan proyek pembangunan dua pasar. Yakni pasar Lirung dan pasar Beo dengan komitmen fee yang akan diterima SWM sebesar 10 persen.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

SWM dan BNL selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, BHK selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya