Berita

KPK masih dalam kasus suap di Kabupaten Talaud/Net

Hukum

Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK

RABU, 24 JULI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Herby Langi. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Herby akan diperiksa untuk tersangka Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) selaku Bupati Kepulauan Talaud.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWM," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Timses Bupati-Talaud Benhur Lalenoh (BNL), dan pengusaha Bernand Hanafi Kalalo (BHK).

Kasus ini bermula saat BL selaku orang kepercayaan SWM mengajak menemui pengusaha (BHK) untuk menggolkan proyek pembangunan dua pasar. Yakni pasar Lirung dan pasar Beo dengan komitmen fee yang akan diterima SWM sebesar 10 persen.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

SWM dan BNL selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, BHK selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya