Berita

KPK masih dalam kasus suap di Kabupaten Talaud/Net

Hukum

Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK

RABU, 24 JULI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Herby Langi. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Herby akan diperiksa untuk tersangka Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) selaku Bupati Kepulauan Talaud.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWM," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Timses Bupati-Talaud Benhur Lalenoh (BNL), dan pengusaha Bernand Hanafi Kalalo (BHK).

Kasus ini bermula saat BL selaku orang kepercayaan SWM mengajak menemui pengusaha (BHK) untuk menggolkan proyek pembangunan dua pasar. Yakni pasar Lirung dan pasar Beo dengan komitmen fee yang akan diterima SWM sebesar 10 persen.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

SWM dan BNL selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, BHK selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya