Berita

KPK masih dalam kasus suap di Kabupaten Talaud/Net

Hukum

Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK

RABU, 24 JULI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Herby Langi. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Herby akan diperiksa untuk tersangka Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) selaku Bupati Kepulauan Talaud.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWM," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Timses Bupati-Talaud Benhur Lalenoh (BNL), dan pengusaha Bernand Hanafi Kalalo (BHK).

Kasus ini bermula saat BL selaku orang kepercayaan SWM mengajak menemui pengusaha (BHK) untuk menggolkan proyek pembangunan dua pasar. Yakni pasar Lirung dan pasar Beo dengan komitmen fee yang akan diterima SWM sebesar 10 persen.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

SWM dan BNL selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, BHK selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya