Berita

KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Gedung Kampus IPDN, KPK Garap Dirut Beton Perkasa dan Direktur Mayang Sakti

RABU, 24 JULI 2019 | 11:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Beton Perkasa, Halim Santosa dan Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta Selasa (24/7).

KPK, kata Febri, masih terus mendalami keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak swasta dalam hal ini pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri ini mengakibatkan negara merugi sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Adapun rincian anggarannua yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Hingga saat ini, puluhan saksi sudah diepriksa oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Para saksi yang dipanggil itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, meskipun didominasi oleh pejabat di Kemendagri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya