Berita

KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Gedung Kampus IPDN, KPK Garap Dirut Beton Perkasa dan Direktur Mayang Sakti

RABU, 24 JULI 2019 | 11:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Beton Perkasa, Halim Santosa dan Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta Selasa (24/7).

KPK, kata Febri, masih terus mendalami keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak swasta dalam hal ini pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri ini mengakibatkan negara merugi sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Adapun rincian anggarannua yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Hingga saat ini, puluhan saksi sudah diepriksa oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Para saksi yang dipanggil itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, meskipun didominasi oleh pejabat di Kemendagri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya