Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Bahas Pemberantasan Korupsi, RR: Ikan Busuk Itu Dimulai Dari Kepalanya

RABU, 24 JULI 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari peran kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak efektif memberantas korupsi.

Kedua lembaga itu kerap melempem saat menghadapi kasus-kasus korupsi besar yang ada hubungannya dengan kekuasaan.

Begitu kata tokoh nasional DR Rizal Ramli membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa (23/7) malam.


Padahal, kata pria yang akrab disapa RR itu, pemberantasan korupsi seharusnya dimulai dari kepala masing-masing lembaga.

“Saya percaya ikan busuk dimulai dari kepalanya. Jadi kalau kita mau bilang anti korupsi, yang harus dipegang kepalanya lebih dahulu, yang lain otomatis ngikut,” terangnya.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian bercerita saat dirinya menjabat sebagai kepala Bulog. RR, sapaan akrabnya, berhasil menghemat Rp 5 triliun karena memberi pelajaran berharga pada anak buahnya.

Pelajaran berharga itu adalah surat perintah yang harus ditaati para pegawai untuk menghindari korupsi.

“Surat perintah saya saat jadi kepala Bulog dan keuangan, kalau ada yang mengaku temen, kawan RR nyari proyek di sini harus otomatis ditolak,” tegasnya.

Surat perintah itu dikeluarkan karena ada fenomena anak atau kerabat pejabat yang mencari proyek di kementerian atau lembaga. Karena ada hubungan dengan pimpinan, biasanya para pejabat di bawah dengan senang hati memberi proyek.

“Jadi pemberantasan korupsi itu harus dimulai dari kepalanya, bukan dari yang kecil-kecil,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya