Berita

Hamdan Juhannis-Syamsuddin Radjab/Dok

Nusantara

Usulan Kepada Rektor Baru UIN Makassar, Sediakan Mimbar Bebas Bagi Mahasiswa

SELASA, 23 JULI 2019 | 18:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin resmi melantik Prof. Hamdan Juhannis sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2019-2023, di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (23/7).

Prosesi pelantikan dihadiri pejabat di lingkungan Kemenag. Hadir juga anggota DPR RI Reni Marlinawati dan Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab. Selain rektor UIN Alauddin Makassar, Menag juga melantik dua rektor lain rektor UIN Sunan Gunung Jati, Bandung dan rektor UIN Walisongo, Semarang.

Menang dalam sambutannya berharap Hamdan Juhannis mampu menjalankan tugas dangan penuh tanggungjawab sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makasar.


"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bersama kita," ujar Menag Lukman.

Menurut Menag, amanah rektor bukan hanya semata kepercayaan tapi juga kehormatan, kemuliaan yang harus dijaga dengan baik. "Kemuliaan yang kita emban ini harus mampu kita pelihara dan kita emban sebaik-baiknya," ungkapnya.

Kemudian Menag menitipkan pesan agar rektor mampu menjaga eksistensi kampus UIN sebagai Perguruan Tinggi Agama Negeri. "Semoga jabatan yang baru ini senantiasa diberkati oleh Allah SWT dan mendapatkan ridho-Nya," kata Menang yang juga politisi PPP itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab yakin Rektor Hamdan dapat mengintegrasikan ilmu keislaman dan ilmu sains karena dia kaya akan pengalaman dan memiliki ilmu yang mampuni soal itu.

"Dan itu menjadi nilai unggul bagi UIN yang ada di bawah naungan Kementerian Agama," kata Syamsuddin dalam keterangannya sesaat lalu.

Lebih jauh, Syamsuddin berharap rektor baru dapat menyusun program sesuai visi-misinya. Menurut dia, progam yang dapat disusun, terkait hal-hal yang remeh temeh saja dulu, semisal, soal pembenahan parkiran, kebersihan, toilet dan tempat wudhu.

Pembinaan kepada mahasiswa, kata Syamsuddin, juga harus dilakukan. Mahasiswa yang kritis jangan dipandang sebagai musuh atau lawan. Selama ini, pimpinan UIN mengambil jalan pintas berupa pemberian skorsing dan pemecatan.

"Tindakan-tindakan begitu itu harus segera dihentikan dan kampus itu harus kembali ke khittoh sebagai lembaga pembinaan dan lembaga keilmuan," tukasnya.

Syamsuddin kemudian mengusulkan kepada rektor Hamdan agar mahasiswa diberikan kebebasan untuk menyampaikan pikiran-pikiran mahasiswanya. Misalnya, pihak kampus menyediakan mimbar bebas bagi mahasiswa.

"Katakanlah dalam satu minggu sekali mereka bebas menyampaikan pikiran-pikiran mereka, keluhan-keluhan, kritikan. Pimpinan kampus harus mendengarkan keluhan dan kritikan mereka," ucapnya.

Tidak sampai di situ, pihak kampus juga harus mendorong mahasiwa dan dosen lebih kreatif. Misalnya, mereka didorong menulis artikel dan karya ilmiah di media massa, seperti koran dan jurnal yang terakreditasi, baik nasional maupin internasional.

"Dengan pemberian reward atau penghargaan dari universitas, termasuk mereka yang memiliki keahlian tertentu seperti bela diri, para juara lomba nasional dan internasional," demikian Syamsuddin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya