Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polri: Kasus Denny Siregar Sudah Diterima, Sekarang Sedang Pelajari

SELASA, 23 JULI 2019 | 15:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan polisi anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi Dkk terhadap aktivis media sosial Denny Siregar sudah berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Laporan sudah diterima, sedang dipelajari oleh Dit Siber Bareskrim," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7).

Dedi mengatakan, dalam waktu dekat perkembangan laporan terhadap Denny akan disampaikan setelah Direktorat Siber selesai merampungkan semua keterangan pelapor.

"Menunggu update lanjutannya," jelas Dedi.

Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi bersama Jurubicara Partai Aceh Muhammad Saleh dan tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta Fahmi Mada resmi menerima surat laporan dari pihak Bareskrim Mabes Polri terhadap kasus Denny Siregar atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Aceh, Senin (22/7).

Denny Siregar diduga melakukan penghinaan dan melakukan penistaan agama sebagaimana terdapat dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fachrul Razi sebelumnya mengecam keras pernyataan-pernyataan verbal yang disampaikan oleh Denny Siregar terkait rencana pelegalan poligami di negeri Serambi Mekkah, Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikannya merespons beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya