Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polri: Kasus Denny Siregar Sudah Diterima, Sekarang Sedang Pelajari

SELASA, 23 JULI 2019 | 15:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan polisi anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi Dkk terhadap aktivis media sosial Denny Siregar sudah berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Laporan sudah diterima, sedang dipelajari oleh Dit Siber Bareskrim," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7).

Dedi mengatakan, dalam waktu dekat perkembangan laporan terhadap Denny akan disampaikan setelah Direktorat Siber selesai merampungkan semua keterangan pelapor.


"Menunggu update lanjutannya," jelas Dedi.

Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi bersama Jurubicara Partai Aceh Muhammad Saleh dan tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta Fahmi Mada resmi menerima surat laporan dari pihak Bareskrim Mabes Polri terhadap kasus Denny Siregar atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Aceh, Senin (22/7).

Denny Siregar diduga melakukan penghinaan dan melakukan penistaan agama sebagaimana terdapat dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fachrul Razi sebelumnya mengecam keras pernyataan-pernyataan verbal yang disampaikan oleh Denny Siregar terkait rencana pelegalan poligami di negeri Serambi Mekkah, Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikannya merespons beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya