Berita

Pria berserban pengancam Jokowi/Repro

Hukum

Berkas Pria Berserban Hijau Pengancam Jokowi Dilimpahkan Ke Kejati DKI

SELASA, 23 JULI 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan makar tersangka Muhammad Fahri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas tahap pertama minggu lalu.

"Iya minggu lalu sudah kita kirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan," ucap AKBP Sapta Maulana Marpaung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7).

Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Jaksa atas berkas tahap pertama yang masih dikaji.

Selain itu, masa penahanan terhadap pria berserban hijau itu kini diperpanjang setelah sebelumnya sudah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Sudah diperpanjang 40 hari ya," singkatnya.

Tersangka ditangkap polisi usai video ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo dan Wiranto viral di sosial media. Video tersebut menayangkan dua orang pria, satu pria mengenakan pakaian putih dan berserban hijau terikat di bagan kepala yang tak lain tersangka Muhammad Fahri. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto yang diucapkan Fahri. Sementara itu, pria berserban gelap berperan sebagai perekam video dengan gaya vlog.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya