Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

Ekonomi Nyungsep, Kalau Tidak Hati-hati Akan Banyak Perusahaan Yang Menyusul Jababeka Dan Podomoro

SELASA, 23 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali mengingatkan soal ancaman krisis. Kalau ekonomi tidak segera dibenahi dikhawatirkan krisis 1998 kembali terjadi.

Demikian disampaikan RR sapaan akrab Rizal Ramli terkait permasalahan keuangan yang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) saat ini.

"Setelah bonds Jababeka bermasalah, sekarang Agung Podomoro. Masih banyak yang lain yang akan bermasalah karena ekonomi nyungsep," kata RR di Jakarta, Selasa (23/7).


Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, kalau tidak ada langkah-langkan cepat dan jitu memperbaiki ekonomi, dikhawatirkan akan banyak perusahaan yang menyusul Jababeka Dan Podomoro

"Kalau tidak hati-hati bisa menyeret yang lainnya. Belajarlah dari krisis 1998," demikian RR.

Diwartakan, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai 300 juta dolar AS berikut dengan bunga. Hal itu lantas membuat investor di pasar bursa ikut bereaksi dengan beramai-ramai melepas saham Jababeka sehingga saham tersebut mengalami koreksi yang dalam.

Hingga pukul 10.35 WIB pada perdagangan Senin lalu(08/7), saham Jababeka tergerus 6,92 persen dari harga Rp 318 per saham menjadi Rp 296 per saham. Bahkan koreksi atas saham Jababeka sempat menyentuh minus 10 persen dengan level terendahnya di harga Rp 280 per saham.

Sementara itu, dua lembaga pemeringkat kredit Moody's Investors Service dan Fitch Ratings menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Moody's Investors Service menurunkan peringkat APLN dari B2 dengan prospek dalam pengawasan negatif, sedangkan Fitch Ratings diturunkan dari B- menjadi CCC-.

Penurunan peringkat ini disebabkan oleh meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan dalam menerbitkan fasilitas pinjaman. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, seharusnya fasilitas pinjaman tahap 2 sudah diterbitkan hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh APLN untuk membayarkan kembali semua pinjaman yang belum dibayar sejumlah Rp 1,178 triliun pada Juni 2019. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Fasilitas I tertanggal 5 Juni 2018.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya