Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

Ekonomi Nyungsep, Kalau Tidak Hati-hati Akan Banyak Perusahaan Yang Menyusul Jababeka Dan Podomoro

SELASA, 23 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali mengingatkan soal ancaman krisis. Kalau ekonomi tidak segera dibenahi dikhawatirkan krisis 1998 kembali terjadi.

Demikian disampaikan RR sapaan akrab Rizal Ramli terkait permasalahan keuangan yang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) saat ini.

"Setelah bonds Jababeka bermasalah, sekarang Agung Podomoro. Masih banyak yang lain yang akan bermasalah karena ekonomi nyungsep," kata RR di Jakarta, Selasa (23/7).


Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, kalau tidak ada langkah-langkan cepat dan jitu memperbaiki ekonomi, dikhawatirkan akan banyak perusahaan yang menyusul Jababeka Dan Podomoro

"Kalau tidak hati-hati bisa menyeret yang lainnya. Belajarlah dari krisis 1998," demikian RR.

Diwartakan, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai 300 juta dolar AS berikut dengan bunga. Hal itu lantas membuat investor di pasar bursa ikut bereaksi dengan beramai-ramai melepas saham Jababeka sehingga saham tersebut mengalami koreksi yang dalam.

Hingga pukul 10.35 WIB pada perdagangan Senin lalu(08/7), saham Jababeka tergerus 6,92 persen dari harga Rp 318 per saham menjadi Rp 296 per saham. Bahkan koreksi atas saham Jababeka sempat menyentuh minus 10 persen dengan level terendahnya di harga Rp 280 per saham.

Sementara itu, dua lembaga pemeringkat kredit Moody's Investors Service dan Fitch Ratings menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Moody's Investors Service menurunkan peringkat APLN dari B2 dengan prospek dalam pengawasan negatif, sedangkan Fitch Ratings diturunkan dari B- menjadi CCC-.

Penurunan peringkat ini disebabkan oleh meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan dalam menerbitkan fasilitas pinjaman. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, seharusnya fasilitas pinjaman tahap 2 sudah diterbitkan hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh APLN untuk membayarkan kembali semua pinjaman yang belum dibayar sejumlah Rp 1,178 triliun pada Juni 2019. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Fasilitas I tertanggal 5 Juni 2018.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya