Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

Ekonomi Nyungsep, Kalau Tidak Hati-hati Akan Banyak Perusahaan Yang Menyusul Jababeka Dan Podomoro

SELASA, 23 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali mengingatkan soal ancaman krisis. Kalau ekonomi tidak segera dibenahi dikhawatirkan krisis 1998 kembali terjadi.

Demikian disampaikan RR sapaan akrab Rizal Ramli terkait permasalahan keuangan yang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) saat ini.

"Setelah bonds Jababeka bermasalah, sekarang Agung Podomoro. Masih banyak yang lain yang akan bermasalah karena ekonomi nyungsep," kata RR di Jakarta, Selasa (23/7).


Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, kalau tidak ada langkah-langkan cepat dan jitu memperbaiki ekonomi, dikhawatirkan akan banyak perusahaan yang menyusul Jababeka Dan Podomoro

"Kalau tidak hati-hati bisa menyeret yang lainnya. Belajarlah dari krisis 1998," demikian RR.

Diwartakan, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai 300 juta dolar AS berikut dengan bunga. Hal itu lantas membuat investor di pasar bursa ikut bereaksi dengan beramai-ramai melepas saham Jababeka sehingga saham tersebut mengalami koreksi yang dalam.

Hingga pukul 10.35 WIB pada perdagangan Senin lalu(08/7), saham Jababeka tergerus 6,92 persen dari harga Rp 318 per saham menjadi Rp 296 per saham. Bahkan koreksi atas saham Jababeka sempat menyentuh minus 10 persen dengan level terendahnya di harga Rp 280 per saham.

Sementara itu, dua lembaga pemeringkat kredit Moody's Investors Service dan Fitch Ratings menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Moody's Investors Service menurunkan peringkat APLN dari B2 dengan prospek dalam pengawasan negatif, sedangkan Fitch Ratings diturunkan dari B- menjadi CCC-.

Penurunan peringkat ini disebabkan oleh meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan dalam menerbitkan fasilitas pinjaman. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, seharusnya fasilitas pinjaman tahap 2 sudah diterbitkan hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh APLN untuk membayarkan kembali semua pinjaman yang belum dibayar sejumlah Rp 1,178 triliun pada Juni 2019. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Fasilitas I tertanggal 5 Juni 2018.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya