Berita

Nunung dan suami/RMOL

Hukum

BNN: Nunung Dan Suami Berpotensi Direhabilitasi

SELASA, 23 JULI 2019 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran memiliki peluang akan direhabilitasi dan terbebas dari tuntutan hukum pidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Arman Depari. Menurutnya, pemakai narkoba wajib untuk direhabilitasi karena itu merupakan hak seseorang berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya setiap warga negara Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan maka kalau dia menggunakan atau pecandu atau pemakai narkoba wajib direhabilitasi, jadi setiap orang punya hak untuk rehabilitasi," ucap Arman Depari kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7).


Namun, Nunung dan suaminya harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nantinya, berdasarkan hasil assesment tersebut menunjukkan apakah Nunung benar-benar hanya pecandu narkoba ataupun sebagai pengedar narkoba.

"Artinya sekalipun dia tersangka maka ketika dia melakukan atau mengalami pemeriksaan di hadapan penyidik bersamaan dengan itu dia dilakukan pemeriksaan atau assessment terpadu," katanya.

Jika Nunung terlibat jaringan narkoba yakni sebagai pengedar ataupun bandar, maka Nunung dan suaminya akan dilakukan rehabilitasi dan proses hukum tetap berjalan hingga ke persidangan di pengadilan.

"Kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar, maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan," jelas Arman.

Namun, jika Nunung dan suaminya hanya benar-benar pecandu narkoba, maka mereka hanya akan menjalani proses rehabilitasi berdasarkan assesment dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan," paparnya.

Diketahui, Nunung dan suaminya telah mengakui mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu. Pengakuan itu disampaikan langsung kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Dengan demikian, penggunaan narkoba selama 20 tahun itu harus kembali dilakukan pendalaman untuk menentukan Nunung aan suaminya berhak direhabilitasi tanpa dikenakan sanksi pidana ataupun tidak.

"Nah ini mungkin perlu kita dalami apakah 20 tahun ini terus-menerus atau dia mulai 20 tabun yang lalu, kemudian berhenti atau mungkin dari jenis narkobanya, nah ini masih perlu pendalaman dan perlu informasi seperti yang saya sebutkan tadi tentu sudah didalami oleh penyidik," tuturnya.

Sehingga, Arman yakini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengetahui prosedur assesment untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dan saya yakin penyidik di Polda Metro Jaya sudah mengerti betul tentang standar dan juga langkah-langkah yang perlu dilakukan secara profesional," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya