Berita

Kampus IPDN Sulawesi Utara/Net

Hukum

Kasus Suap IPDN Bikin Direktur Perusahaan Hingga Pejabat Kemendagri Dipanggil KPK

SELASA, 23 JULI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap di kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah Indonesia itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Pihak yang kali ini dapat panggilkan KPK adalah Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono dan Direktur PT Arus Berkat Bersama Triwahyu Wicaksono. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara pada Tahun Anggaran 2011.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya. Yaitu Koordinator Teknik Administrasi dan Kontrak PT Waskita Karya Muhammad Jouhan Fharhad, Pegawai PT Adhi Karya Amrin Hidayat, PNS Kemendagri Mahendra Basuki, dan pensiunan BPKB Kasminto.


"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (23/7).

KPK, kata Febri, masih terus menggali keterangan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Yaitu mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom. Dia diketahui terlibat di hampir semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya adalah Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 77,48 miliar.

Rinciannya: Rp 34,8 miliar di IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar, dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Hingga saat ini, puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara terkait suap di IPDN. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang profesi. Meskipun didominasi oleh pejabat di Kemendagri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya