Berita

Foto: Net

Hukum

Advokat Hingga Wartawan Dipanggil KPK Terkait Suap Aspidum Kejati DKI Jakarta

SELASA, 23 JULI 2019 | 10:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang Advokat yakni Heru Soetanto Putera dan Muljo Hardijana sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara terkait penipuan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Selain dua orang advokat itu, penyidik KPK juga memanggil seorang wartawan bernama Subandrio dan satu orang pihak swasta Hary Suwanda pun turut bakal diperiksa.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGW (Agus Winoto)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, pihak swasta bernama Sendy Perico dan pengacaranya bernama Alvin Suherman (ALV).

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian, uang tersebut diserahkan Alvin melalui perantaranya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto (YHE) untuk kemudian diserahkan kepada Agus.

Saat OTT, KPK mengamankan lima orang, dua diantaranya jaksa di Kejati DKI Jakarta, yaitu Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE), dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas (YSP). Namun, terkait proses hukum keduanya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk valuta asing sekitar 21 ribu dollar Singapura dari para pihak yang diamankan itu.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum di Kejati DKI Jakart ini dengan memeriksa saksi-saksi yang berasal dari berbagai latar belakang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya