Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Belajar Dari Kasus Nuril, DPR Minta Presiden Jokowi Revisi UU ITE

SELASA, 23 JULI 2019 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR tidak menemui satu kendala untuk memberikan persetujuan terkait permohonan pertimbangan dari Presiden Joko Widodo terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.

‎"Karena DPR sudah dari awal setuju Presiden memberikan amnesti," ujar anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Sebagai saran, kata Nasir, Komisi III berharap betul ada evaluadi terhadap UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE) yang menjadi cikal bakal kasus Nuril.


"Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini," jelasnya.

Sambung politisi PKS ini, jika UU ITE tidak evaluasi maka Presiden Jokowi akan kembali direpotkan dengan pemberian amnesti andai terjadi kasus yang sama.

"Jika dia banyak yang terjerat Presiden Jokowi harus juga ke depannya mengeluarkan amnesti lagi," tukasnya.

Kasus Nuril mencuat ke publik pada 2017 lalu. Bermula ketika Nuril yang merupakan staf honorer di SMAN 7 merekam pembicaraan dengan kepala sekolah berinisial M yang terjadi pada 2012.

Dalam percakapan, M menceritakan soal hubungan badannya dengan seorang perempuan. Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015. Dua tahun berlalu, Nuril diproses polisi dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE selanjutnya ditahan pada 27 Maret 2017

Pengadilan Negeri Mataram kemudian memutus Nuril tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota. Kalah di persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga pada 26 September 2018 MA memutus Nuril bersalah dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya