Berita

Ketum PRD Agus Jabo/Net

Politik

Keterangan Resmi, PRD Bukan Reinkarnasi PKI

SELASA, 23 JULI 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Partai Rakyat Demokratik (PRD) merayakan ulang tahun ke-23, kemarin (Senin, 22/7). Sejumlah kejadian tidak mengenakan terjadi.

Di Jakarta dan Tuban, Jawa Timur, dilaporan bendera PRD yang dipasang di jalanan diturunkan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, diskusi dalam rangka HUT dilarang. Begitu juga di Malang dan Surabaya.

Komite Pimpinan Pusat  PRD dalam keterangan khusus mengenai insiden-insiden terebut, mengecam kegagalan aparat negara dalam memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis yang mereka gelar.


“Ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dengan berbagai tindakan sebagaimana disebutkan di atas,” tulis keterangan yang ditandatangani Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono dan Sekjen PRD Dominggus Oktavianus itu.

PRD mengatakan, tekanan yang mereka hadapi kemarin tidak biasa mengingat sudah sering sebelumnya PRD menyelenggarakan kegiatan politik terbuka seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya tanpa diganggu.

Agus Jabo dan Dominggus juga menegaskan bahwa partai mereka bukanlah partai terlarang seperti yang dikabarkan banyak pihak.

“Tidak benar desas-desus dan hoax yang mengatakan bahwa PRD sebagai partai terlarang yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. PRD adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik,” tulis mereka.

“PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999,” sambung keterangan itu lagi. 

Tuduhan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi sebelum reformasi tahun 1998.

“Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” demikian PRD.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya