Berita

M. Hanif Dhakiri-Zehra Zumrut Selcuk/Humas Kemnaker

Indonesia-Turki Kebut Pembaruan Kerja Sama Ketenagakerjaan

SELASA, 23 JULI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013.

Hal ini sebagai tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di sela-sela pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang beberapa waktu lalu.
 
"Tujuan courtessy call ini adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir. Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, di Jakarta, Senin (22/7).
 

 
Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.
 
"Dalam pertemuan bilateral antara Pak Erdogan dan Pak Jokowi disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud," kata Hanif.
 
Dengan mempertimbangkan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerjasama di bidang penempatan dan perlindungan PMI di Turki. Berdasarkan sektor usaha periode tahun 2017 hingga Juni 2019 adanya PMI di Turki sebanyak 2.473 orang.
 
“Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

Selain itu, dalam courtessy call tersebut, Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Menaker Hanif mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut.

"Pertama, kebijakan Pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya. Kedua, dampak dari pembangunan infrastruktur maka banyak menyerap tenaga kerja. Ketiga, dana desa yang mana kebijakan Pak Jokowi ini untuk membangun pedesaaan. Sehingga penyerapan tenaga kerja baik," kata Hanif.

Hanif menambahkan pemerintah Indonesia juga memfasilitasi  digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan dan lain-lain sehingga e-commerce yang begitu pesat pertumbuhannya menyerap tenaga kerja.
 
Sebagai negara dengan penduduk Islam yang besar dan aktif dalam berbagai forum multilateral seperti G20, Organisasi Kerja Sama Negara-Negara Islam (OKI) dan lain lain, Menaker Hanif meminta Menaker Turki untuk di G20 tidak hanya membahas aging people, namun juga fokus pada negara yang mengalami bonus demografis seperti Indonesia.

"Saya meminta Menaker Turki untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja," kata Hanif.
 
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia. MoU ini rencananya akan ditandatangani oleh kedua menteri di sela-sela pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan G-20 di Matsuyama Jepang mendatang.

"Setelah MoU ditandatangani akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan yaitu pembentukan tim teknis. Mereka akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia. Kemudian, peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki untuk meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung ketenagakerjaan ke depannya," kata Putri.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya